Kapolri Jenderal Polisi Drs Idham Aziz, M.Si, kembali merotasi 21 Jabatan Pati/Pamen di tubuh Polri diantaranya Kapolda Maluku Utara (Malut), Irjen Pol. Rikwanto berdasarkan Surat Telegram Kapolri yang ditandatangani AS SDM Kapolri Irjen Pol Drs Sutrisno Yudi Hermawan.

"Surat dengan nomor ST/3222/XI/KEP./2020 tertanggal 16 November 2020 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan baru di lingkungan Polri dan dari kesembilan Belas Pati/Pamen yang dimutasikan, urutan delapan dalam Surat Telegram tersebut menegaskan bahwa Irjen Pol Drs Rikwanto, SH, M.Hum yang merupakan Kapolda Malut diangkat dalam Jabatan Baru sebagai Kapolda Kalimantan Selatan dan untuk Jabatan Kapolda Malut isi oleh Irjen Pol Risyapudin Nursin, S.Ik yang sebelumnya menjabat sebagai Kakorbinmas Baharkam Polri," kata Kabid Humas Polda setempat, AKBP Adip Rodjikan melalui siaran pers, Senin.

Dia menyampaikan bahwa Irjen Pol Rikwanto, selama menjabat Kapolda Malut kurang lebih satu tahun ini sudah banyak prestasi dan terobosan yang dilakukan guna untuk menciptakan situasi Kambtibmas yang kondusif di wilayah ini. 

"Selamat Kepada Jenderal atas jabatan barunya sebagai Kapolda Kalimantan Selatan semoga dengan jabatan baru yang diterima selalu amanah dan diberikan kesehatan serta  kemudahan dalam melaksanakan tugas," ujar Adip. 

Risyapudin sebelumnya menjabat sebagai Kakorbinmas Baharkam Polri dan Rikwanto dipindahkan dalam jabatan baru sebagai Kapolda Kalimantan Selatan, Rikwanto sendiri dilantik oleh Kapolri sebagai Kapolda Malut pada 11 Februari 2020.

Sedangkan, untuk Irjen Risyapudin merupakan perwira tinggi yang lahir di Jakarta, 15 November 1966. Sebelum menjadi Kakorbinmas, lulusan Akademi Kepolisian pada 1989 menjabat sebagai Karojianstra Sops Polri dan pernah  sebagai Wakapolda Sulawesi Selatan dan Dirlantas Polda Metro Jaya.
 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020