Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara (Malut) telah mendistribusikan 723.021 surat suara ke delapan kabupaten/kota yang akan menggelar pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada 9 Desember 2020.

"Untuk distribusi logistik ada beberapa tahap yang sudah diagendakan oleh Unit Pengadaan Barang dan Jasa, termasuk distribusi surat suara dan pengadaan barang ini juga dilakukan oleh KPU Provinsi melalui Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) dan Ekatalog, dimana pada Ekatalog seperti pengadaan surat suara, formulir, tinta dan kotak suara, dan logistik lainnya," kata Ketua KPU Provinsi Malut, Pudja Sutamat di Ternate, Selasa.

Dia menjelaskan Ekatalog yang sudah sampai di KPU kabupaten/kota adalah surat suara, formulir C di luar formulir C hasil.

Selain itu, ada juga Alat Pelindung Diri (APD) yang sudah didistribusikan ke delapan kabupaten/kota.

"Saat itu, pelaksanaan pencoblosan masih dua minggu, sehingga KPU fokus dalam pengadaan, karena empat hari sebelum hari H logistik sudah harus berada di PPK sebelum ke PPS, karena ke TPS nanti pada hari H," katanya.

Surat suara sudah didistribusikan ke delapan kabupaten, masing-masing Pulau Taliabu sebanyak 38.938 kertas suara, Halmahera Timur (Haltim) sebanyak 58.668 kertas suara, Kepulauan Sula 62.195 kertas suara, Halmahera Utara (Halut) sebanyak 129.775 kertas suara, Halmahera Selatan (Halsel) sebanyak 158.244 kertas suara.

Halmahera Barat (Halbar) jumlah kertas suara sebanyak 80.690 lembar, Ternate sebanyak 120.048 kertas suara dan untuk Tidore Kepulauan sebanyak 74.463 surat suara, sehingga jumlah keseluruhan dari 8 kabupaten/kota sebanyak 723.021 lembar kertas suara.

Sedangkan untuk jumlah surat suara PSU masing-masing kabupaten/kota disiapkan 2000 lembar kertas surat suara, sehingga totalnya 16.000 kertas suara. 
 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020