Kepala BNNP Maluku, Brigjen Pol M. Zainul Muttaqien mengapresiasi kebijakan pimpinan dan seluruh anggota DPrD Maluku yang cepat merespons dan menjadi pelopor melaksanakan implementasi Inpres nomor 2 tahun 2020 tentang rencana aksi nasional pencegahan narkoba.

"DPRD Maluku merupakan institusi yang pertama merespon Inpres nomor 2 tahun 2020 dengan dilakukannya pemeriksaan urine terhadap seluruh ASN, pimpinan maupun anggota legislatif," kata Zainul di Ambon, Rabu.

Menurut dia, hari ini ada tiga kegiatan diantaranya sosialisasi, cek urine, serta pembentukan satgas terpadu pencegahan narkoba.

"Alhamdulillah kita sudah melakukan kegiatan sosialisasi pencegahan dan penggunaan narkoba serta cek urine, dan Ketua DPRD telah memerintahkan sekretaris dewan untuk membentuk satgas terpadu tim pencegahan dan pemberantasan narkoba," ujar Zainul.

Nantinya pembentukan satgas seperti ini sampai ke tingkat cabang dan ranting di desa. Mereka nantinya akan melebarkan sayap untuk melakukan upaya preventif dan edukatif.

Kalau terkait maraknya penggunaan narkoba di Maluku, untuk data 2019 sampai sekarang terdapat 3.989 orang.

Tentunya ini merupakan sebuah masalah yang sangat memprihatinkan di mana hasil penelitian dari BNN bersama Universitas Indonesia, maka angka 11.071 orang meninggal dunia karena narkoba dalam setahun.

"Artinya kalau dibagi dalam 365 hari maka 30 orang meninggal dunia karena narkoba," tandas Zainul.

Jadi ada tiga pilihan bagi para pengguna kalau berbicara mengenai masalah narkoba yakni rumah sakit, penjara, dan kuburan.

"Kalau bicara rumah sakit, ada teman-teman atau tokoh masyarakat dan tokoh agama bisa ditarik untuk berperan serta secara aktif menarik anak-anak korban narkoba bisa diselamatkan melalui program rehabilitasi seperti di RSUD Nania dan RS Bhayangkara Polda Maluku," ujarnya.

Sehingga nantinya mereka bisa memilih direhabilitasi di RS Nania dan Bhayankara, RS Badoka Makassar (Sulsel), atau ke balai Rehabilitasi di Bogor.
 

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020