Balai Arkeologi Maluku, di Ambon, Kamis, mengevaluasi sejumlah hasil penelitian terkait sejarah, budaya dan kepurbakalaan di wilayah Maluku dan Maluku Utara (Malut) yang dilaksanakan selama 2020.

Hasil penelitian kepurbakalaan dan sejarah yang dievaluasi diantaranya penelitian seni cadas purbakala di Pulau Kaimear, Kepulauan Kei, Kabupaten Maluku Tenggara dan Pulau Kisar, Kabupaten Maluku Barat Daya, serta  tradisi dan tinggalan megalitik di wilayah garis khatulistiwa Malut. .

Kemudian hasil penelitian mengenai Benteng Victoria yang disebut-sebut sebagai cikal bakal berdirinya Kota Ambon, dan tata letak serta bangunan peninggalan masa kolonial di Ambon.

Penelitian-penelitian tersebut merupakan proyek penelitian jangka panjang yang telah dilaksanakan beberapa tahun sebelumnya, dan masih akan terus dilakukan hingga beberapa tahun mendatang.

Riset mengenai seni cadas purbakala di Pulau Kisar misalnya, mulai aktif dilaksanakan oleh Balai Arkeologi Maluku pada 2015 dengan pengumpulan data situs dan ragam pola seni cadas yang ada. Tercatat hingga Mei 2019 telah dikumpulkan 80 bentuk gambar dengan enam tipologi pada 10 situs berbeda.

Kepala Balai Arkeologi Maluku Bambang Sugiyanto mengatakan dikarenakan pandemi COVID-19, banyak penelitian lapangan terpaksa ditunda untuk tahun berikutnya.

Selama 2020 penelitian lebih banyak difokuskan pada studi pustaka dan pengumpulan data sejarah, dikomparasi dengan hasil riset lapangan pada tahun-tahun sebelumnya.

"Arkeologi sebetulnya adalah pekerjaan lapangan tapi karena kita dibatasi pandemi, penelitian kita selama tahun 2020 dialihkan ke penelusuran pustaka, data-data penelitian kita dikomparasi dengan data lainnya untuk dipertajam lagi," kata Bambang.

Dikatakannya lagi, sedikitnya ada tujuh laporan hasil penelitian yang telah disiapkan oleh para arkeolog di Balai Arkeologi Maluku. Laporan-laporan tersebut akan diserahkan kepada pemerintah setempat sebagai rekomendasi untuk tindak lanjut upaya pengelolaan dan pelestarian.

"Tujuh resume itu nanti akan kita jadikan rekomendasi kepada pemerintah daerah setempat, bagaimana tindak lanjut pemerintah sebagai pemegang kekuasaan dan kewenangan perencanaan pengelolaan kebudayaan di daerah," tandas Bambang..
 

Pewarta: Shariva Alaidrus

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020