Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ternate, Maluku Utara (Malut) mencatat, capaian penerimaan pajak 13, pada 2020 sebesar Rp1,26 triliun atau 101,94 persen dari target yang ditetapkan.

"Capaian ini telah melampaui target 2020 sebesar Rp1,23 triliun, dengan begitu pada  2021 menjadi tahun yang menantang bagi KPP Pratama Ternate dalam melaksanakan tugas yang diamanahkan," kata Kepala KPP Pratama Ternate, Herry Wirawan di Ternate, Kamis.

Meski dalam kondisi pandemi COVID-19 yang memberikan dampak secara global,  tambahnyq, tetapi
KPP Pratama Ternate menyesuaikan kegiatan dengan era kenormalan baru dalam meningkatkan kinerja pelayanan maupun pengawasan.

Bahkan penerimaan pajak tahun 2020 tumbuh 5, 72 persen melebihi dari capaian 2019.

Untuk mencapai target  penerimaan pajak  2021,  lanjutnya, KPP Pratama Ternate akan terus konsisten memberikan pelayanan yang transparan dan akuntabel, optimalisasi pertukaran dan pemanfaatan data perpajakan, peningkatan kepatuhan sukarela Wajib Pajak yang tinggi, pengawasan, dan penegakan hukum yang berkeadilan kontribusi.

Sementara itu, untuk Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Samsat kota Ternate,) mencatat, penerimaan pajak kendaraan  2020, khususnya di Ternate belum mencapai target, karena dipengaruhi pandemic COVID-19.

Kepala UPTD Samsat Ternate Saleh Kadir dihubungi sebelumnya menyatakan, masa pandemi mengalami penurunan terutama pendapatan pajak kendaraan dan pendapatan penerimaan tahun 2020 dan tidak akan mencapai target yang telah ditentukan.

Dikatakannya, pandemi COVID-19 sangat berdampak pada aktivitas penagihan pajak kendaraan, sehingga tidak mencapai target.

Menurut dia, target penerimaan selama 2020 mencapai Rp55 miliar, namun sampai November 2020 baru Rp44 miliar.

Dia mengakui, bahwa bila dibandingkan pada tahun sebelum 2019, aktivitas dalam keadaan normal,  penerimaan pajak kendaraan melebihi target.

Untuk itu, pada pandemi COVID-19, Pemprov Malut telah memberikan kesempatan bagi para pemilik kendaraan yang menunggak pajak akan dihapuskan.
 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021