Ambon (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Maluku, mengoptimalkan pengawasan terhadap wajib pajak melalui pemanfaatan teknologi digital guna meningkatkan efektivitas pengelolaan pajak dan retribusi daerah.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfosandi) Kota Ambon, Ronald Lekransy, mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat sistem keamanan siber serta mendukung transformasi digital di lingkungan pemerintah kota.

“Langkah ini menjadi bagian dari pengembangan sistem aplikasi Pemkot Ambon untuk memperkuat transparansi dan akurasi data wajib pajak,” kata Ronald di Ambon, Jumat.

Menurut Ronald, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Ambon telah menambah 227 perangkat perekaman digital atau Online Transaction Monitoring (OTM) yang dipasang di sejumlah lokasi wajib pajak, seperti hotel, restoran, dan tempat hiburan.

“Dari total 227 perangkat, online POS sebanyak 161 unit, Client Reader 50 unit, dan Interceptor Box 16 unit,” jelasnya.

Ronald menjelaskan, sistem OTM berfungsi merekam serta melaporkan data transaksi secara otomatis dan real time kepada Pemkot Ambon. Dengan demikian, setiap transaksi wajib pajak dapat terpantau secara transparan oleh pemerintah daerah.

“Dengan sistem ini, evaluasi dan pengawasan pajak serta retribusi bisa dilakukan lebih efektif,” ujarnya.

Ia menambahkan, command center yang dikelola Diskominfosandi juga memiliki fungsi tambahan dalam pengawasan digital terhadap sektor pajak dan retribusi daerah, sehingga pengawasan dapat dilakukan lebih cepat dibandingkan sistem manual sebelumnya.

Ronald mengatakan, penggunaan perangkat digital tersebut merupakan bagian dari strategi transformasi digital Pemkot Ambon yang mencakup berbagai sektor pelayanan publik, mulai dari perizinan, kesehatan, hingga pengelolaan pajak dan retribusi daerah.

“Pemanfaatan teknologi digital diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap optimalisasi pendapatan daerah. Komitmen kami adalah bagaimana pendapatan daerah meningkat agar pembangunan kota terus ditingkatkan,” ucapnya menegaskan.

Ia menambahkan, penerapan sistem pajak digital ini juga sejalan dengan upaya pemerintah memperluas basis Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui inovasi berbasis teknologi, guna memperkuat kemandirian fiskal dan keberlanjutan pembangunan ekonomi di Kota Ambon.



Pewarta: Winda Herman
Uploader : Moh Ponting

COPYRIGHT © ANTARA 2026