Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku mencatat tingkat penghunian kamar (TPK) hotel berbintang maupun akomodasi lainnya di daerah ini terjadi penurunan.

"TPK hotel berbintang di Maluku selama Desember 2020 mencapai 43,29 persen atau menurun  1,89 poin dibanding November 2020. Jika dibandingkan dengan TPK hotel berbintang pada Desember 2019 yang sebesar 44,09 persen, maka TPK hotel di Maluku mengalami penurunan 0,80 poin," kata Kepala BPS Provinsi Maluku, Asep Riyadi di Ambon, Rabu.

Sedangkan TPK akomodasi lain selama Desember 2020 di Maluku mencapai 12,17 persen atau turun  0,22 poin dibanding November 2020.

Asep menjelaskan, tidak ada tamu asing  yang menginap di hotel berbintang maupun akomodasi lainnya selama Desember 2020.

Sedangkan rata-rata lama menginap tamu domestik di hotel bintang di Maluku selama Desember 2020 yakni 2,89  hari atau mengalami penurunan 0,17 poin  dibanding dengan periode yang sama pada 2020. Jika dibandingkan dengan periode yang sama 2019  terjadi peningkatan rata-rata lama menginap  tamu domestik  sebesar 1,16 poin.

Untuk rata-rata lama menginap tamu domestik di akomodasi lainnya pada  Desember 2020 selama 1,35 hari atau turun  0,08 poin  dibanding November 2020.

"Jika dilihat secara year on year pada Desember 2020 terjadi peningkatan pada TPK hotel bintang empat yakni sebesar 29,99 poin, sedangkan penurunan TPK  pada kelas bintang satu 16,50 poin, bintang dua 15,24 poin  dan bintang tiga  11,65 poin," ujarnya.

Pada kelas akomodasi lainnya terjadi penurunan TPK pada Desember 2020 yakni sebesar 11,33 poin jika dibanding Desember 2019.

Secara gabungan hotel bintang dan akomodasi lainnya Desember 2020 TPK hotel di Maluku mengalami penurunan  sebesar 4,36 poin  jika dilakukan perbandingan year on year.

Pewarta: John Soplanit

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021