Sejumlah kantor desa  di Kecamatan Patani, Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Maluku Utara (Malut) dipalang perangkat desa, akibat belum adanya kejelasan terkait dengan gaji yang belum mereka terima.

"Sesuai laporan, sejumlah aparat desa yang berada di kecamatan Patani melakukan aksi pemalangan  kantor desa. Ada pun kantor desa yang dipalang di kecamatan Patani diantaranya di  Desa Yondeliu maupun Kipai, Wailegi dan Bakal Jaya," kata Camat Patani, Basuki Rahmat Saleh dihubungi dari Ternate, Jumat..

Dia membenarkan empat kantor desa dipalang oleh aparat desa karena belum menerima  gaji, baik enam maupun tujuh bulan.

Pemalangan terjadi pada Kamis (22/4) sekitar pukul 18.00 wit  pada saat menjelang berbuka puasa.

"Olehnya itu, saya selaku camat yang bertanggung jawab di wilayah Patani sudah memanggil beberapa desa untuk memberi keterangan terkait aksi pemalangan kantor desa," ujar Camat.

Pemalangan dilakukan karena tuntutan mereka belum terbayarnya insentif dan gaji perangkat desa Pemkab Halteng.

Adapun insentif dan gaji aparat desa yang ada di empat desa bervariasi, ada yang enam bulan dan tujuh bulan dari tahun anggaran 2020.

Dia menyatakan, telah menjelaskan kepada beberapa kades, bahwa keadaan keuangan daerah dengan perubahan sistim serta refocusing anggaran, sehingga terjadi keterlambatan dalam pencairan gaji aparat desa.

"Saya sudah berkoordinasi dan melaporkan dengan pihak terkait serta Bupati Halteng Edi Langkara terkait pemalangan empat kantor desa," katanya.

Menurut dia, sesuai komunikasi melalui sambungan telepon kepada Dinas BPMD dan Bupati Halteng, maka diputuskan untuk segera melakukan pertemuan dan koordinasi agar secepatnya masalah tersebut diselesaikan.

Dia menambahkan, rencananya pemerintah kecamatan akan mengundang seluruh kepala desa yang melakukan pemalangan kantor desa untuk melakukan rapat bersama pada Jumat (23/4).

 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021