Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam surat tertanggal 16 April 2021 menyetujui pinjaman Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) pada BUMN PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) senilai Rp124 miliar untuk pembangunan.

"Upaya untuk membangun daerah ini melalui pinjaman pada PT SMI kini sudah ada surat dari Menteri Dalam Negeri tanggal 16 April 2021, yang ditujukan kepada Bupati Malra, isinya menyetujui pinjaman daerah 124 miliar pada PT SMI," kata Thaher di Langgur, Kamis.

Usulan pinjaman pada PT SMI sudah dilakukan Pemkab Malra dengan persetujuan DPRD sejak tahun 2020, dan atas dasar surat itu Sekretaris Daerah dan OPD sementara ke Pemerintah Pusat untuk
mengurusnya.

"Untuk itu, saya sudah tugaskan Pak Sekda dan beberapa Kepala OPD untuk segera mengurusi pinjaman tersebut," kata Thaher.

Bupati merinci peruntukan pinjaman Rp124 miliar tersebut yakni Rp100 miliar untuk pembangunan jalan, sebagian besar di Kei Besar dan sebagian di Kei Kecil.

Sementara sisanya sebesar Rp24 miliar untuk bangun pasar moderen tradisional yang representatif di Elat, ibu kota Kecamatan Kei Besar.

"Jadi ini merupakan upaya dan usaha Pemda untuk membangun daerah lebih khusus untuk kesejahteraan masyarakat dengan ketersediaan infrastruktur," katanya.

Menurut Thaher, ketika infrastruktur air, listrik, kesehatan, maupun transportasi tercukupi, masih ada lagi persoalan seperti pembiayaan oleh warga untuk keseharian yang harus dipikirkan.

Bupati juga menyatakan ada beberapa pihak yang mengritisi, namun semua itu untuk kebaikan seluruh masyarakat.

"Kita hadir untuk melayani. Jika ada persoalan, sebaiknya dibicarakan dengan baik, tidak perlu membuat hal-hal aneh yang pada akhirnya mencegah pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat, lebih khusus di Kei Besar," katanya.

Pewarta: Siprianus Yanyaan

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021