Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku mencatat tingkat penghunian kamar (TPK) hotel berbintang maupun akomodasi lain di daerah ini selama Maret 2021 terjadi peningkatan.

"TPK hotel berbintang di Maluku selama Maret 2021 mencapai 41,40 atau meningkat 0,30 poin jika dibanding Februari 2021. Jika dibandingkan  dengan TPK Maret 2020 yang tercatat sebesar 26,92 persen, maka TPK hotel bintang di Maluku mengalami peningkatan 14,48 poin," kata Kepala BPS Provinsi Maluku Asep Riyadi di Ambon, Rabu.

Sedangkan TPK akomodasi lain selama Maret 2021 mencapai 12,64 persen atau naik  0,39 poin dibanding bulan sebelumnya.

Asep mengatakan, tidak ada tamu asing yang menginap di hotel bintang maupun akomodasi lainnya.

Rata-rata lama menginap tamu domestik di hotel bintang di Maluku pada Maret 2021 selama 2,75 hari, atau mengalami penurunan 0,6 poin dibanding Februari 2020. Jika dibandingkan dengan periode yang sama pada 2020 terjadi peningkatan rata-rata lama menginap tamu domestik sebesar 0,72 poin.

Sedangkan rata-rata lama menginap tamu domestik di akomodasi lainnya selama bulan Maret 2021 yakni 1,32 hari,  atau turun 0,24 poin dibanding Februari 2021.

"Secara gabungan hotel bintang dan akomodasi lainnya, rata-rata lama menginap tamu domestik di Maluku bulan Maret 2021 mencapai 1,96 hari,  atau turun sebesar  0,34 poin dibandingkan Februari 2021 dan juga terjadi peningkatan sekitar 0,12 poin jika dibandingkan dengan Maret 2020," ujarnya.

Penyebab utama tidak adanya tamu asing menginap di hotel bintang maupun akomodasi lainnya di Maluku karena adanya pandemi COVID-19 sehingga berdampak pada kunjungan tamu asing ke Maluku.

Pewarta: John Soplanit

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021