Komnas HAM Minta Presiden Selesaikan Persoalan Papua
Jumat, 4 Februari 2011 17:34 WIB
Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyelesaikan berbagai persoalan di Papua, salah satunya dengan cara berdialog bersama masyarakat daerah tersebut.
Anggota Komnas HAM, M Ridha Saleh di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat, mengatakan, Presiden SBY harus memperjelas tugas dua orang utusan khususnya guna menyelesaikan persoalan Papua, yakni Bambang Darmono dan Farid Husein.
Pasalnya, sejak ditugaskannya kedua orang utusan itu pada 1 Desember 2010, hingga kini belum ada langkah konkrit guna menyelesaikan persoalan di Papua.
Menurut dia, saat ini merupakan momentum yang tepat untuk membuka komunikasi dengan majelis rakyat Papua, khususnya mereka yang menolak otonomi khusus (otsus) dan meminta referendum.
"Presiden SBY harus menugaskan dua orang utusannya bertemu secara terbuka dengan kelompok OPM, masyarakat Papua dan blok politik Papua yang begitu besar. Hal ini bertujuan untuk mendesain persiapan dialog yang akan dilakukan oleh pemerintah," kata Ridha.
Ia menilai pertemuan terbuka antara masyarakat Papua dengan pemerintah pusat harus segera dilakukan guna menghindari bertambahnya kasus kemiskinan, kekerasan dan konflik yang terjadi di Papua.
"Permasalahan Papua akan terinternasionalisasi dengan luas, bila tidak segera diatasi dengan baik," ucapnya.