Jakarta (ANTARA) - Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin berharap Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) berperan sebagai pengingat bagi para suaminya (para jaksa) untuk senantiasa mengedepankan hati nurani dan humanis dalam penegakan hukum.
“Besar harapan saya agar ibu-ibu IAD menjadi pengingat bagi para suaminya untuk senantiasa mengedepankan hati nurani dalam penegakan hukum,” kata Burhanuddin dalam keterangan peringatan HUT ke-23 IAD di Jakarta, Jumat.
Baca juga: Jaksa Agung minta jajaran Kejaksaan rayakan Lebaran dengan sederhana
Burhanuddin menyampaikan penegakan hukum humanis tidak semata-mata hanya berpaku pada hukum tertulis, melainkan juga berpegang teguh pada kearifan lokal di masyarakat karena perilaku hukum masyarakat dipengaruhi oleh kebiasaan, adat dan budaya.
Oleh karena itu, dalam penegakan hukum yang humanis, Jaksa Agung mengharapkan kontribusi IAD sebagai pengingat, sebab dalam keluarga peran ibu dapat menjadi salah satu faktor yang ikut mempengaruhi dan mengarahkan agar tujuan pencapaian kinerja suami sebagai operator Kejaksaan berada di jalur yang benar.
“Keluarga adalah sumber kekuatan, kunci utama dan cikal bakal pembentukan karakter sumber daya manusia Kejaksaan,” ujarnya.
Pada peringatan HUT ke-23 IAD yang mengangkat tema “Peningkatan disiplin dan perilaku anggota IAD dalam mendukung penegakan hukum yang tegas dan humanis", menurut dia, tema tersebut dirasa tepat dalam pengembangan kebersamaan cita dan asa yang ingin dicapai Kejaksaan dalam penegakan supremasi hukum yang tegas dan humanis.
Jaksa Agung menyampaikan bahwa organisasi IAD didirikan dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya, dan kesejahteraan anggota tidak harus dinilai dan diukur dari yang serba benda atau material, tetapi kesejahteraan bisa juga dinilai dari semakin meningkatnya pengetahuan, wawasan dan keterampilan anggota IAD dari waktu ke waktu.
Baca juga: Jaksa Agung akan ungkap satu kasus baru di BUMN
“Hal ini sangat penting untuk diperhatikan oleh setiap pengurus Ikatan Adhyaksa Dharmakarini demi pengembangan organisasi ke depan,” ujarnya.
Menurut dia, sebagai anggota IAD merupakan amanah yang harus diemban secara otomatis oleh seorang istri aparatur sipil negara di Kejaksaan agar ibu-ibu menjadi rambu bagi para suami untuk senantiasa menjauhi praktik penanganan perkara yang bersifat transaksional karena idealnya setiap pekerjaan yang dilakukan para jaksa akan terasa ringan tanpa beban, sehingga dapat bertindak secara objektif, tegas dan proporsional.
“Untuk itu, saya berpesan kepada ibu-ibu sekalian agar senantiasa mengingatkan suami untuk tidak melakukan perbuatan tercela dalam pelaksanaan tugasnya karena dampaknya merusak tidak hanya akan dirasakan oleh ibu dan keluarga, namun juga terhadap institusi Kejaksaan,” ujarnya.
Menyikapi ragam pemberitaan tentang istri dari abdi negara yang suka flexing atau memamerkan gaya hidup yang konsumtif, Burhanuddin menegaskan untuk tetap menerapkan pola hidup sederhana dalam kehidupan pribadi, keluarga, dan bermasyarakat.
“Ingat, ibu-ibu sebagai keluarga besar Adhyaksa merupakan representasi wajah Kejaksaan di lingkungan tempat tinggal masing-masing,” katanya.
Baca juga: Jaksa Agung perintahkan ajukan kasasi atas vonis bebas KSP Indosurya
Untuk menghindari pamer kekayaan terjadi, menurut dia, anggota IAD harus bisa membedakan antara kebutuhan dan gaya hidup. Meskipun keduanya menyatu dalam diri manusia, namun esensi keduanya bertolak belakang, sehingga perlu disikapi dengan bijak agar tidak menimbulkan sifat konsumtif yang berdampak kepada tuntutan dan tekanan terhadap diri sendiri atau suami.
"Seberapa pun yang dimiliki pasti bisa digunakan untuk mencukupi kebutuhan hidup, sebaliknya sebanyak apapun yang dimiliki, tidak akan pernah cukup untuk memuaskan gaya hidup. Ibaratnya seperti minum air laut, semakin diminum semakin merasa haus. Kuncinya hanya satu, merasa cukup dan senantiasa bersyukur,” ujarnya.
Jaksa Agung juga berharap peringatan HUT-23 IAD sebagai momentum untuk mengingat dan merefleksikan kembali nilai dan tujuan organisasi IAD yakni untuk meningkatkan kesejahteraan anggota keluarga dan masyarakat, dan dapat dijadikan sebagai sarana untuk tetap dalam koridor visi dan misi IAD, agar dapat menjadi pionir dalam menebar manfaat dan kebaikan bagi keluarga serta masyarakat.
“Maka dari itu, saya ingatkan kembali kepada ibu-ibu sekalian agar meningkatkan kepekaan sosial (sense of humanity) untuk dapat menjadi motor penggerak kepedulian sosial di tengah lingkungan masyarakat,” ujar Burhanuddin.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Jaksa Agung harapkan IAD jadi pengingat penegakan hukum humanis