Ambon (ANTARA) - DPRD Maluku mengingatkan pemerintah daerah baik provinsi maupun Kota Ambon dan seluruh elemen masyarakat lebih proaktif dalam mencegah penularan Human Immunodeficiency Virus/Acquired Immune Deficiency Syndrome (HIV/AIDS) agar kasusnya tidak mengalami peningkatan.
"Penyebaran penyakit berbahaya lewat berbagai cara seperti hubungan seks hingga jarum suntik bagi pengguna narkoba," kata Anggota DPRD Maluku Jantje Wenno di Ambon, Rabu.
Ada banyak cara untuk mencegah penularan HIV/AIDS yang dapat diterapkan oleh pemda, misalnya berupa sosialisasi dan penyediaan obat hingga pengawasan pintu-pintu masuk pelabuhan atau bandara terhadap masuknya narkoba.
Sebab data Dinas Kesehatan Kota Ambon menyebutkan sejak Januari-Agustus 2023 ditemukan 184 kasus baru, dengan data domisili 90 orang memiliki Kartu Tanda Penduduk Kota Ambon dan 94 penderita lainnya punya KTP luar daerah.
"Pemda bersama aparat keamanan diharapkan lebih memperketat penjagaan pintu masuk Kota Ambon seperti pelabuhan dan bandara untuk mencegah masuknya narkoba dari luar," ucapnya.
Untuk itu seluruh pemangku kepentingan baik TNI/Polri juga harus dilibatkan agar kasus ini bisa tertangani dengan baik.
"Gencarkan sosialisasi untuk mencegah tertularnya virus berbahaya tersebut, dengan menggandeng semua pemangku kepentingan mulai dari PKK, aktivis, hingga pemuka agama, supaya hasilnya maksimal," tegas Jantje.
Kegiatan sosialisasi juga harus dilakukan langsung di tempat-tempat hiburan malam, termasuk tempat pijat, hotel kelas melati yang merupakan lokasi rawan penularan HIV/AIDS.
Dia juga mengingatkan perkembangan HIV/AIDS di Kota Ambon tidak bisa disepelekan dan tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah namun semua elemen masyarakat.
Sementara Kadis Kesehatan Kota Ambon Wendy Pelupessy mengatakan, jumlah kasus baru HIV/AIDS di daerah ini mencapai 184 kasus, sehingga secara kumulatif jumlah kasus HIV mencapai 2.370 kasus dan AIDS sekitar 993 kasus.
Kemudian untuk penderita yang masih mengkonsumsi obat ARV sampai saat ini mencapai 1.176 penderita.