Ambon (Antara Maluku) - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mengalihfungsikan lokasi pasar lama untuk perluasan lahan peti kemas di kawasan Pelabuhan Yos Sudarso.
"Alih fungsi pasar lama dilakukan dengan memindahkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) ke lokasi lain sebelum dilakukan perluasan lahan peti kemas," kata Wakil Wali Kota Ambon, Sam Latuconsina, di Ambon, Selasa.
Menurut dia, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan PT Pelindo cabang Ambon untuk memfasilitasi pemindahan PKL pasar lama.
"Pemkot dan Pelindo akan melakukan penandatangan kerja sama perluasan peti kemas. Jika telah direalisasikan maka PKL akan diberikan lokasi baru, bukan digusur," katanya.
Latuconsina mengatakan, pihaknya telah membentuk tim kajian rencana kerja sama perluasan lahan, terdiri dari Bappekot, Dinas Tata kota, Perhubungan, Pendapatan dan Pekerjaan Umum (PU) untuk mengkaji dampak perluasan maupun hasil kerja sama tersebut..
Pemkot Ambon Alihfungsikan Lahan Pasar Lama
Rabu, 23 Januari 2013 7:37 WIB