Ambon (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP dan Bawaslu Kota Ambon melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) seiring masuknya masa tenang Pemilu pada 11-13 Februari 2024.
"Petugas melakukan pembersihan APK berupa baliho maupun spanduk di sejumlah wilayah yang belum diturunkan oleh partai politik," kata Ketua Bawaslu Kota Ambon, Jhon Talabessy di Ambon, Maluku, Minggu.
Ia mengatakan memasuki masa tenang semua alat peraga kampanye yang terpasang di sepanjang ruas jalan protokol maupun di lokasi di desa kelurahan akan ditertibkan.
Saat ini merupakan masa tenang, karena itu baik baliho, spanduk atau pun yang lainnya yang merupakan APK akan diamankan dan seterusnya dikumpulkan di Kantor Satpol PP Kota Ambon.
Dalam pengawasan ini pihaknya mendata dan menginventarisasi pelanggaran demi pelanggaran yang ditemukan tim Bawaslu ataupun berdasarkan laporan/aduan masyarakat.
Baca juga: Memasuki masa tenang, Bawaslu Ambon Ingatkan Caleg tidak kumpulkan massa
Kemudian, selain melakukan pengawasan pencegahan pemasangan APK, tindakan pencegahan pelanggaran seperti praktik politik uang selama akan dilakukannya dengan cara patroli secara rutin ke tingkat bawah.
Selain melakukan pengawasan pencegahan pemasangan APK, tindakan pencegahan pelanggaran seperti praktik politik uang selama akan dilakukannya dengan cara patroli secara rutin ke tingkat bawah.
Di masa tenang pihaknya juga fokus pada pengawasan distribusi logistik Pemilu 2024.
Distribusi logistik menjadi fokus karena harus dipastikan sampai ke tempat pemungutan suara, tepat jumlah ataupun tepat waktu.
Petugas Bawaslu juga harus melakukan pengawasan secara langsung dengan menjunjung tinggi mekanisme dan prosedur yang berlaku pada saat pemungutan dan penghitungan suara.
Sementara itu Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena menyatakan apel patroli pengawasan masa tenang pemilu dimulai dengan penertiban APK di seluruh wilayah Kota Ambon.
Hal ini merupakan upaya bersama wujudkan Pemilu berjalan luber dan jurdil didukung penyelenggara dan pengawas Pemilu, juga TNI/Polri.
Baca juga: Memasuki masa tenang, Bawaslu Maluku minta peserta pemilu turunkan APK