Ambon (ANTARA) - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Maluku mengampanyekan moderasi beragama sebagai unsur penting dalam kehidupan masyarakat di daerah itu untuk memperkuat persatuan dan kesatuan dalam bingkai kebhinekaan.
“Pemerintah pun telah menjadikan moderasi beragama sebagai salah satu program nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN),” kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku Yamin, di Ambon, Jumat.
Hal itu dikatakannya dalam pidato saat pembukaan upacara ritual religi pawai Ogoh-ogoh di Ambon, Maluku
Ia mengatakan moderasi beragama sebenarnya adalah cara pandang, sikap dan perilaku beragama yang dianut dan dipraktikkan oleh sebagian besar penduduk negeri ini, dari dulu hingga sekarang.
Dalam konteks akidah dan hubungan antarumat beragama, moderasi beragama adalah meyakini kebenaran agama sendiri secara sungguh-sungguh dan menghargai, menghormati penganut agama lain yang meyakini agama mereka, tanpa harus membenarkannya.
“Dalam konteks pemerintahan, moderasi beragama harus mengambil posisi tengah, tidak ke kiri dan tidak pula ke kanan, jadi dalam memberikan pelayanan tidak diskriminatif,” tuturnya.
Hal itu harus dilakukan agar semua golongan agama dapat terlayani dengan baik dan hidup rukun dalam bingkai kebhinekaan di Maluku.
“Jadi harus kita tunjukkan bagaimana harmonisasi keberagaman di Maluku dimulai dari bagaimana saling menghormati satu sama lain,” kata dia.
Berkaitan dengan hal itu Yamin menyinggung terkait momen ibadah puasa dan Idul Fitri 2025 berdekatan dengan Hari suci Nyepi bagi umat Hindu yang jatuh pada 29-30 Maret 2025.
“Nyepi mengajarkan untuk menahan diri dari segala unsur dunia. sama dengan puasa Ramadhan pun demikian,” katanya.
Dijelaskan dalam konsep Nyepi masyarakat Hindu mengenal konsep Amati Geni atau tidak menyalakan api, listrik, atau cahaya, serta menghindari kegiatan yang memicu amarah, Amati Karya tidak melakukan kegiatan fisik atau pekerjaan apapun, melainkan fokus pada penyucian rohani, Amati Lelungan tidak bepergian atau meninggalkan rumah, kecuali dalam keadaan darurat atau sakit dan Amati Lelanguan tidak melakukan kegiatan hiburan atau bersenang-senang yang berlebihan.
“Secara konsep ini sama dengan puasa yang dilakukan umat Islam yang juga harus menahan diri dari segala hal negatif yang mengurangi pahala puasa,” katanya.
Senada, Wakil Gubernur Maluku Abdullah Vanath mengemukakan Provinsi Maluku dikenal dengan toleransi tinggi di Indonesia.
“Hal ini harusnya menjadi pemicu kita untuk terus menunjukkan kepada dunia bagaimana toleransi begitu kuat dan terjaga di Maluku,” tuturnya.
