Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) RI Dyah Roro Esti menyampaikan pentingnya penyelesaian perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif Indonesia-Uni Eropa (IEU-CEPA) dan kerja sama dalam pemenuhan kebijakan lingkungan Uni Eropa (UE) yang berpotensi menghambat perdagangan.
Dalam pertemuan bilateral bersama Wakil Menteri Hubungan Ekonomi Internasional Belanda Michiel Sweers di Jakarta, Senin (16/6), Roro juga membahas potensi kerja sama dengan Belanda di sektor energi terbarukan, maritim dan pertanian.
"Kami mengapresiasi kemajuan signifikan dalam perundingan serta mendorong Indonesia dan UE untuk mencapai kesepakatan substansial pada tahun ini. Sejumlah isu terkait ketentuan nontarif pada prinsipnya telah diselesaikan. Tim perunding berfokus untuk mencapai titik temu melalui penyusunan rancangan hukum," kata Roro.
Menurut Roro, penyelesaian Indonesia-EU CEPA merupakan jalan terbaik bagi kedua belah pihak untuk segera menciptakan lingkungan yang lebih ramah bisnis guna mempertahankan kesejahteraan ekonomi.
IEU-CEPA juga dianggap sebagai sarana terbaik untuk menemukan jalan tengah terkait peraturan yang berpotensi memberikan beban yang tidak perlu pada perdagangan, bersifat diskriminatif, dan tidak sejalan dengan aturan dan prinsip World Trade Organization (WTO).
Selain itu, Roro juga menyoroti penundaan European Union Deforestation-free Regulation Indonesia (EUDR).
"Penundaan EUDR sangat kami hargai. Namun, hal itu tidak menjawab kekhawatiran utama kami, yaitu potensi dampak buruk, khususnya bagi petani kecil kami. Indonesia memandang kebijakan ini sebagai diskriminatif dan kontraproduktif terhadap upaya global bersama dalam mengatasi masalah iklim," jelasnya.
Sementara itu, Wakil Menteri Hubungan Ekonomi Internasional Belanda Michiel Sweers menyampaikan potensi kerja sama pada sektor energi terbarukan, maritim, dan pertanian, khususnya pada peningkatan infrastruktur dan digitalisasi.
Dalam hal penyelesaian Indonesia-EU CEPA, Sweers mendukung penyelesaian CEPA tersebut. Sweers juga menyampaikan, kebijakan UE terkait lingkungan adalah untuk menciptakan keberlanjutan sehingga perlu dipikirkan cara terbaik yang saling menguntungkan.
Berdasarkan data yang diolah Kementerian Perdagangan, total perdagangan Indonesia-Belanda pada 2024 mencapai 5,6 miliar dolar AS atau meningkat 18,2 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Ekspor Indonesia tercatat sebesar 4,7 miliar dolar AS dan impor 982 juta dolar AS. Dengan demikian, Indonesia meraup surplus bagi Indonesia sebesar 3,7 miliar dolar AS. Ekspor utama Indonesia ke Belanda mencakup asam lemak monokarboksilat industri; kopra dan turunannya; bungkil dan residu padat lainnya; minyak sawit; dan alas kaki.
Sementara itu, impor Indonesia ke Belanda meliputi karton daur ulang, piranti penyimpanan, plastik daur ulang, pencukur rambut, dan pompa air.
Sementara, berdasarkan data yang diolah Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Belanda merupakan sumber investasi asing langsung (foreign direct investment/FDI) ketujuh bagi Indonesia dan menanamkan investasi sebesar 800 juta dolar AS yang tersebar ke 2.571 proyek. Pada 2020--2024, Belanda memiliki lebih dari 10 ribu proyek dengan nilai investasi mencapai 6,5 miliar dolar AS.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Penyelesian IEU-CEPA dorong penguatan bisnis Indonesia-Belanda