Ambon (ANTARA) - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kantor Wilayah Maluku menggencarkan penggeledahan dan tes urine di sejumlah lembaga pemasyarakatan (lapas) sebagai langkah memastikan seluruh lapas di wilayah tersebut bebas dari narkoba dan barang terlarang.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait pemberantasan narkoba, handphone ilegal, dan pungutan liar,” kata Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Maluku, Ricky Dwi Biantoro di Ambon, Kamis.
Ia mengatakan kegiatan penggeledahan dan tes urine dilakukan secara berkala di seluruh lapas dan rutan di Maluku untuk memperkuat komitmen pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
“Kami ingin memastikan seluruh lapas di Maluku benar-benar bersih dari narkoba dan barang-barang terlarang. untuk mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas narkoba,” ujar Ricky.
Ricky menjelaskan, pengawasan dan penegakan disiplin dilakukan tidak hanya terhadap warga binaan, tetapi juga terhadap petugas pemasyarakatan. Ia menegaskan integritas jajaran menjadi faktor utama dalam menciptakan lapas yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.
“Kami tidak memberi toleransi terhadap siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba di dalam lapas. Jika ditemukan pelanggaran, kami akan tindak tegas sesuai aturan,” tegasnya.
Contohnya saja pada Lapas Kelas III Namlea yang melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di tiga blok hunian narapidana.
“Upaya kami bukan hanya sebatas komitmen, tetapi diwujudkan melalui sidak rutin yang kami laksanakan setiap minggu. Dalam bulan Oktober saja, sudah empat kali kami melaksanakan razia dan tes urine,” katanya.
Dalam penggeledahan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang seperti silet, gunting, sendok, kaca spion, dan kaleng yang berpotensi disalahgunakan.
“Seluruh barang kami sita dan amankan agar tidak menimbulkan gangguan keamanan,” kata dia.
Sementara itu, pada Lapas Kelas III Wahai tes urine dilakukan bagi warga binaan sebagai langkah awal mendukung program Warga Binaan Bersih Narkoba (Warna Benar). Hasil tes menunjukkan seluruh warga binaan baru negatif narkoba.
“Kami memberikan apresiasi kepada Lapas Namlea dan Lapas Wahai atas pelaksanaan penggeledahan dan tes urine yang berjalan baik. Ini menunjukkan komitmen nyata jajaran pemasyarakatan Maluku dalam mewujudkan lapas bersih dari narkoba,” kata Ricky.
Ia menegaskan Ditjenpas Maluku akan terus memperkuat kerja sama dengan aparat kepolisian, TNI, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) guna mencegah peredaran narkoba di dalam lapas.
“Kami berkomitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas. Setiap lapas di Maluku harus menjadi contoh nyata pembinaan tanpa narkoba,” pungkas Ricky.
