Ternate (ANTARA) - Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara (Malut) meminta dalam penyaluran bantuan sembilan bahan pokok (sembako) kepada 13.476 Kepala Keluarga (KK) dan ternyata ada nama yang tercecer agar dilaporkan ke tim Satgas dan jangan dipolemikkan secara berlebihan.
"Saya meminta kepada warga yang namanya tercecer dan tidak menerima bantuan agar melaporkan ke kelurahan atau posko Satgas dan jangan dipolemikkan, sehingga bantuan itu bisa didistribusikan sesuai penerimanya," kata Wali Kota Ternate, Burhan Abdurahman di Ternate, Selasa.
Menurut dia, bantuan berupa sembako itu akan diantar langsung di setiap rumah yang telah terdata.
Wali Kota menyatakan, bantuan paket sembako yang disalurkan ke delapan kecamatan dengan rincian 13.476 KK nantinya bisa membantu masyarakat yang terdampak COVID-19 ini.
Olehnya itu, dalam pendistribusian kebutuhan sembako ini, dia mengajak agar warga menaati protokol kesehatan dengan menjauhi kerumunan dan menjaga jarak, dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus COVID-19 tersebut.
Penerima bantuan ini, di luar dari penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diprioritaskan bagi keluarga yang belum menerima bantuan seperti tukang ojek, supir angkot, pekerja restoran, dan pekerja XXI Jatiland Mall Ternate.
Wali Kota mengakui, bantuan telah disalurkan ke seluru kecamatan dan melibatkan Tim Gugus Tugas COVID-19, TNI/Polri agar bisa diberikan secara langsung ke masing-masing rumah yang sudah terdata, dengan tujuan, menjauhi kerumunan bagi penerima bantuan.
Bantuan yang disalurkan ke delapan kecamatan diantaranya Kota Ternate Utara, 3.392 KK, Ternate Selatan 4.274 KK, Ternate Tengah, 3.548 KK, Ternate Barat 709 KK, Pulau Hiri 187 KK, Pulau Moti 444 KK, Batang Dua 127 KK dan Pulau Ternate 708 KK.
Sementara itu, Dinas Sosial (Dinsos) Malut akan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 40.006 Kepala Keluarga (KK) menerima Bantuan Langsung Tunai dari Kemensos dengan dana sebesar Rp72 miliar.
Kepala Dinas Sosial Pemkot Ternate, Andrias Thomas dihubungi terpisah menyatakan, pihaknya telah memiliki data dan telah dikirimkan datanya melalui system aplikasi dan penyaluran BLT melalui PT Pos dan Bank Negara.
Sesuai batas pemasukkan data pada 23 April 2020 dan seluruh kabupaten/kota telah menyampaikan usulannya dengan rincian setiap KK mendapatkan Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan yakni April, Mei dan Juni, sehingga bantuan ini lebih difokuskan untuk ke KK yang masuk kategori tidak mampu dan terdampak langsung wabah COVID-19, untuk TNI/Polri dan PNS tidak termasuk dalam penerima BLT.
Wali Kota Ternate : Nama tercecer laporkan ke Satgas
Selasa, 12 Mei 2020 15:11 WIB