Ternate (ANTARA) - Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Halmahera Barat (Halbar), Maluku Utara (Malut) lebih banyak bersifat teguran terhadap pengedara sepeda motor dalam melaksanakan Operasi Keselamatan Kie Raha yang dimulai 12 hingga 25 April 2021.
"Memang, dalam operasi keselamatan Kie Raha lebih pada teguran terhadap pengendara, baik roda dua maupun empat. Kendaraan yang melanggar aturan lalulintas sebanyak 118 kali," kata Kasat Lantas Polres Halbar, AKP Ridwan Usman di Ternate, Senin.
Menurut dia, dengan lebih banyak dalam bentuk imbauan dan teguran, karena dalam aspek penegakan hukum berupa tilang, Polres Halbar tidak melaksanakan, tetapi hanya dilakukan dalam langkah preventif dan prematif.
Selain itu, Satlantas Polres Halbar juga melakukan sosialisasi tentang protokol kesehatan dan larangan mudik di tempat umum secara lisan sebanyak 673 kali, pemasangan spanduk imbauan tentang protokol kesehatan dan larangan mudik sebanyak 18 titik yang tersebar di wilayah Kabupaten Halbar, sosialisasi dalam bentuk penempelan stiker di tempat yang mudah dibaca oleh masyarakat sebanyak 100 lembar.
Selama operasi dan berakhir pada minggu (25/4), diharapkan timbul kesadaran masyarakat bahwa pentingnya mematuhi protokol kesehatan demi kepentingan bersama.
"Kalau kebiasaan mudik di bulan Ramadan, kami tegaskan agar kepada masyarakat tidak melakukan kegiatan mudik, dan sebaiknya di rumah saja," kata Ridwan.
Menurut dia, kembalinya penyebaran COVID-19 ini, masih terjadi di beberapa negara karena mungkin menganggap, penyebaran virus ini sudah berakhir. Tetapi ternyata, saat ini angka lebih banyak dari sebelumnya.
"Olehnya itu, dengan belum berakhirnya COVID-19, tentunya seluruh masyarakat Halbar tetap mematuhi anjuran pemerintah dan selalu berdoa kepada sang pencipta agar COVID-19 cepat selesai agar bisa kembali beraktifitas dengan normal," tandas Ridwan.