#LPSK

Kami memiliki 137 berita tentang lpsk

Bharada E dikawal LPSK menuju Pengadilan Negeri Jaksel

Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, terdakwa perkara dugaan tindak pembunuhan Brigadir J dibawa menuju Pengadilan Negeri ...

Kejagung tegaskan perlakuan hukum kepada Bharada E sama seperti pelaku lain

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menegaskan perlakuan hukum kepada salah seorang tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana ...

Pengacara sampaikan Bharada E siap hadapi persidangan

Pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Ronny Berty Talapesy mengatakan kliennya siap untuk menghadapi persidangan ...

Lemkapi tegaskan kehadiran pihak eksternal bentuk transparansi Polri

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan menegaskan, kehadiran sejumlah pihak ...

Bareskrim Polri tegaskan rekonstruksi Duren Tiga untuk kepentingan penyidik

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi menegaskan rekonstruksi pembunuhan ...

Pengacara Brigadir J kecewa reskonstruksi dinilai tidak transparan, begini penjelasannya

Tim pengacara keluarga Brigadir J kecewa dengan pelaksanaan rekonstruksi Duren Tiga karena tidak diperbolehkan masuk oleh ...

Lima tersangka hadiri rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah pribadi Sambo

Lima tersangka menghadiri rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan Brigadir J di rumah pribadi Ferdy Sambo, Saguling III, Kompleks ...

Rekonstruksi pembunuhan Brigadir J peragakan 78 adegan, begini penjelasannya

Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri Brigadir Jenderal Polisi Andi Rian Djajadi mengatakan sebanyak 78 adegan ...

LPSK nyatakan Bharada E dikawal ketat selama rekonstruksi

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E hadir dalam rekonstruksi di tempat ...

Bareskrim Polri jadwalkan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J pada Selasa pagi

Bareskrim Polri menjadwalkan rekonstruksi pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau ...