Satuan Reskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease masih melakukan penyelidikan terhadap  kasus dugaan tindak pidana penyekapan dan penganiayaan seorang mahasiswa Universitas Pattimura (Unpatti)  Ambon yang dilakukan seorang dosen perguruan tinggi negeri itu bersama anaknya.

"Masih dalam proses penyelidikan," kata Kasat Reskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau - Pulau Lease, AKP Mido Manik di Ambon, Rabu.

Kasat Reskim dikonfirmasi perihal perkembangan penanganan perkara tersebut setelah pihak korban berinisial AWR bersama keluarganya membuat laporan resmi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polresta Ambon dan Pulau - Pulau Lease pada akhir pekan lalu.

Keluarga korban melaporkan oknum dosen berinisial OR dan anaknya AR ke SPKT Polresta karena dugaan penyekapan dan penganiayaan akibat menunding korban menjadi penyebab salah satu anak perempuan terlapor sering tidak pulang ke rumah.

Baca juga: Tiga terdakwa penganiaya di JMP Kota Ambon dituntut bervariasi

Peristiwa dugaan tindak pidana ini terjadi pada 24 Juni 2021, di mana korban dibawa ke salah satu rumah keluarga terlapor dan baru dilepaskan keesokan hari.

Menurut dia, karena perkaranya masih dalam tahap penyelidikan polisi,  maka sejauh ini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.

Sebelumnya, Kasubag Humas Polresta Pulau Ambondan Pulau - Pulau Lease, Ipda I. Leatemia menjelaskan, kasus ini dilaporkan keluarga korban pada  28 Juni 2021 ke SPKT Polresta dan untuk perkembangan selanjutnya telah diserahkan ke Satuan Reskrim.

"Petugas piket SPKT membenarkan ada keluarga korban yang datang melapor dan sudah diteruskan ke bagian penyidik Satuan Reskrim," katanya.

Baca juga: Gereja Katolik kecam penganiayaan warga Olilit oleh aparat
Baca juga: Kasus penganiayaan tewaskan empat warga di Malra bermotif perebutan lahan sengketa

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021