Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon, Maluku, Wendy Pelupessy menyatakan, pasien COVID-19 dengan status orang tanpa gejala (OTG) yang telah menjalani isolasi mandiri (isoman) tidak harus menjalani tes usap ulang.

"Aturan ini sesuai dengan Pedoman Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 Revisi ke-5, OTG yang telah menjalani isolasi mandiri selama tidak bergejala tidak perlu PCR ulang," katanya di Ambon, Rabu.

Ia mengatakan, aturan tersebut dijelaskan bahwa OTG yang melakukan kontak erat dengan pasien positif COVID-19 tidak diperlukan melakukan swab.

Pasien OTG tersebut hanya perlu menjalani isolasi mandiri selama 14 hari. Jika muncul gejala selama proses isolasi, maka pasien langsung menjalani tes swab PCR.

"Sampai isolasi selesai tidak ditemukan adanya gejala COVID-19, maka pemantauan petugas kesehatan terhadap pasien dinyatakan selesai," katanya.

Lonjakan kasus positif COVID-19 di Kota Ambon mengalami peningkatan signifikan yang didominasi klaster keluarga.

"Klaster keluarga mendominasi penularan COVID-19 di Kota Ambon, sehingga pihaknya terus meningkatkan tracing, testing dan trearment (3T), sambil terus melakukan vaksinasi.

Testing dilakukan bagi mereka yang kontak erat. Misalkan dalam satu rumah ada yang positif, maka keluarganya itu ditracing dan dilakukan langkah pertama rapid test antigen dan dilanjutkan swab PCR jika memiliki gejala.

"Jika semakin banyak orang yang kontak erat dengan pasien kita tes semakin baik sebagai upaya antisipasi, dan jika hasilnya semakin sedikit yang terkonfirmasi juga sangat baik," ujarnya.

Pihaknya mengimbau masyarakat untuk tetap menjalankan protokol kesehatan, sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

"Dalam keseharian masyarakat terjadi penurunan prokes terutama penggunaan masker yang benar, selain itu terjadi kumpulan orang dalam acara yang membuat kerumunan, kondisi ini tentu memicu timbulnya klaster baru," kata Wendy.

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021