Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan dibuka bertahap. Namun, dengan syarat jika tren kasus COVID-19 di Tanah Air terus mengalami penurunan hingga 26 Juli 2021.
Syarat tersebut tentunya menjadi tantangan bagi seluruh komponen bangsa untuk bergerak bersama menyelesaikan berbagai dinamika yang timbul di tengah masyarakat dalam enam hari ke depan.
Dua hal yang menjadi fokus pemerintah saat ini adalah pengendalian di bagian hulu dengan membatasi secara ketat mobilitas masyarakat serta meningkatkan kemampuan pelayanan rumah sakit sebagai bagian hilir dari proses penanganan pandemi.
Menurut Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Prof Tjandra Yoga Aditama, penerapan PPKM secara penuh di sektor hulu merupakan salah satu upaya yang sekarang perlu ditempuh sampai dengan Ahad (25/7).
Salah satu yang disorot oleh Tjandra adalah sektor esensial di perkantoran selama pengetatan PPKM yang berlaku 3-20 Juli 2021. Sebab, kelengahan pada pengawasan kerap memicu terjadinya kluster rumah tangga.
Sesuai ketentuan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2021, sektor esensial seperti perbankan, pasar modal, teknologi informasi dan komunikasi, industri ekspor dan lainnya dapat beroperasi maksimal 50 persen staf hanya di fasilitas produksi/pabrik, sedangkan untuk pelayanan administrasi perkantoran guna mendukung operasional hanya diperkenankan 10 persen.
Namun dalam implementasinya, kata Tjandra, perlu juga diperhatikan faktor penyerta kegiatan kerja di suatu gedung perkantoran esensial yang melibatkan petugas satpam, petugas parkir, petugas lift, petugas kelistrikan yang jika ditotal jumlahnya cukup banyak.
Pemantauan mobilitas penduduk dalam dua pekan terakhir oleh pemerintah lewat aplikasi Google Traffic dan Facebook Mobility memang terjadi penurunan pada level 10-15 persen di tempat kerja, tempat umum dan stasiun di kawasan Jabodetabek. Tapi angka itu belum menembus target yang ditetapkan sebesar 20 persen.
Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno memberi masukan agar lokasi penyekatan oleh petugas dilakukan di bagian transportasi agar target yang dicapai lebih optimal, seperti di pabrik-pabrik non-esensial maupun kritikal pada kawasan industri.
Meski Djoko mengakui adanya penurunan volume lalu lintas di jalan raya, namun tidak dimungkiri bahwa armada yang dilarang melintas masih berseliweran di jalan, bahkan memanfaatkan PPKM untuk memuluskan ekspedisi barang.
Di Indonesia, kata Djoko, sekitar 90 persen lebih pemilik barang berkontrak dengan pengusaha pengangkut barang yang memiliki armada berdimensi lebih, termasuk sektor industri non-esensial.
"Selama PPKM, angkutan logistik harus mendapat prioritas. Namun, bukan berarti mentolerir muatan lebih dengan alasan angkut logistik, sehingga pelanggaran muatan dan berdimensi lebih dapat ditolerir," katanya.
Baca juga: Meraih berkah Idul Adha 1442 Hijriah dengan tetap di rumah saja
Gas-rem PPKM
Tim Satgas Penanganan COVID-19 melaporkan angka kasus masih mengalami peningkatan rata-rata hingga dua kali lipat dengan jumlah aktif 550.192 dan penambahan 1.280 warga yang meninggal pada Selasa (20/7).
Situasi itu dipengaruhi sikap abai masyarakat terhadap ketentuan menjaga jarak, memakai masker, serta mencuci tangan (3M). Selain itu, berbagai varian COVID-19 yang saat ini telah masuk ke Indonesia, khususnya varian Delta yang telah mencapai 661 kasus di Pulau Jawa-Bali turut mempengaruhi penambahan kasus di masyarakat.
Meskipun di sisi lain, juga dilaporkan terjadi penurunan keterisian tempat tidur perawatan pasien dari 90 persen menjadi 65 hingga 80 persen di berbagai rumah sakit yang tersebar di sejumlah provinsi Pulau Jawa-Bali.
Penurunan terjadi karena penambahan tempat tidur. Seperti di DKI Jakarta, dari total 193 rumah sakit, saat ini tersedia 24 ribu tempat tidur yang bisa difungsikan secara normal. Namun, dengan adanya kenaikan kasus ini maka telah ditambah sebanyak 13 ribu tempat tidur khusus COVID-19.
Ketua Tim Pakar Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan pelaksanaan relaksasi kebijakan perlu langkah kehati-hatian, sebab langkah yang tidak tepat dan tidak didukung oleh masyarakat luas berisiko memicu lonjakan kasus.
Wiku mengatakan kebijakan melakukan gas dan rem oleh pemerintah dalam satu setengah tahun penanganan pandemi COVID-19 telah memicu kenaikan angka kasus yang lebih tinggi.
Mekanisme pengetatan rata-rata dilakukan selama empat sampai delapan pekan. Hasilnya kasus COVID-19 melandai atau bahkan dapat menurun. Namun, angka kembali meningkat saat ada relaksasi selama 13-20 pekan diberlakukan di Indonesia.
"Peningkatan kasus bahkan mampu mencapai 14 kali lipat. Hal ini perlu menjadi refleksi penting pada pengetatan yang saat ini telah berjalan selama dua pekan," katanya.
Kebijakan relaksasi, kata Wiku, kerap disalahartikan masyarakat sebagai keadaan aman. Sehingga memicu sikap abai terhadap protokol kesehatan.
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan menyampaikan bahwa setelah perpanjangan PPKM habis, pemerintah akan mengganti istilah PPKM Darurat menjadi kategori level 1 sampai 4. Semakin tinggi angkanya, maka pengendalian mobilitas pun lebih ketat. "Jadi kita enggak pakai istilah darurat lagi. Pakai level saja," katanya.
Baca juga: Merentang jalan ke Jepang, kisah ANTARA meliput Olimpiade di saat pandemi
Vaksinasi
Hal yang tidak kalah penting dalam mengukur efektivitas PPKM adalah cakupan vaksinasi untuk mencapai kekebalan komunal.
Lembaga Survei Indonesia (LSI) dalam risetnya menemukan sekitar 80 persen masyarakat yang belum menerima vaksin COVID-19, sebanyak 63,6 persen dari orang yang belum divaksinasi menyatakan bersedia dan 36,4 persen menyatakan tidak bersedia karena takut dengan efek samping dari vaksin.
Menanggapi temuan LSI, Koordinator Komunikasi Publik Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Arya Sinulingga mengatakan hingga saat ini sudah lebih dari 58 juta dosis vaksin yang disuntikkan ke masyarakat dan hingga saat ini belum ditemukan adanya efek samping berat yang dialami oleh penerima vaksin.
“Kan sudah jutaan orang yang divaksinasi, namun Komnas KIPI hingga saat ini belum melaporkan adanya penerima vaksin yang mengalami efek samping berat. Itu sudah menjadi bukti kuat bahwa vaksin COVID-19 aman,” katanya.
Dilansir dari data Kementerian Kesehatan, stok vaksin COVID-19 di Indonesia hingga Senin (19/7) berjumlah 121.407.600 dosis. Terdiri atas 93 juta dosis bahan baku dan 28,4 juta dosis vaksin jadi.
Stok vaksin berdasarkan merek terdiri atas Sinovac sebanyak 115 juta lebih bahan baku dan 3 juta dosis vaksin jadi. Vaksin AstraZeneca sebanyak 14,9 juta lebih dosis vaksin jadi, Sinopharm sebanyak 6 juta dosis vaksin jadi dan Moderna 4,5 juta dosis vaksin jadi.
Indonesia juga dijadwalkan kembali menerima tambahan vaksin COVID-19 sebanyak 30 juta dosis lebih pada akhir Agustus 2021.
Berdasarkan evaluasi cakupan vaksinasi, ditemukan bahwa daerah yang perlu ditingkatkan vaksinasinya yaitu Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Banten, sehingga fokus penanganan kesehatan dan percepatan vaksinasi akan diutamakan bagi daerah-daerah tersebut.
Baca juga: Pemkot Ambon perpanjang PPKM hingga 25 Juli 2021, begini penjelasannya
Kementerian Kesehatan juga fokus pada strategi memperkuat peran fasilitas pelayanan kesehatan di rumah sakit dalam merespons perpanjangan (PPKM) hingga 25 Juli 2021.
"Tetap kita perkuat di hilir, mengoperasikan isolasi terpusat, penambahan rumah lapangan dan operasional Rumah Sakit Wisma Haji," kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi.
Kemenkes juga terus mendorong peran rumah sakit, klinik, Puskesmas, dan fasyankes lainnya dalam meningkatkan upaya testing sebagai penelusuran kasus COVID-19 di masyarakat.
Target testing setiap kabupaten/kota untuk positivity rate kurang dari 5 persen, maka rasio tes minimal 1 per 1.000 penduduk per pekan. Untuk daerah dengan positivity rate 5-15 persen, maka rasio tesnya adalah 5 per 1.000 penduduk per pekan.
Untuk daerah dengan positivity rate 15-25 persen, rasio tes adalah 10 per 1.000 penduduk per pekan. Daerah dengan positivity rate lebih dari 25 persen atau lebih, rasio tes adalah 15 per 1.000 penduduk per pekan.
Syarat yang disampaikan Presiden Joko Widodo untuk membuka secara bertahap PPKM nampaknya bisa dicapai bila seluruh komponen masyarakat taat pada protokol kesehatan serta mau berkontribusi menyukseskan program vaksinasi nasional.*
Baca juga: Kisah inspiratif, perjuangan pedagang sayur dan jamu keliling luluskan anak jadi sarjana
Baca juga: Kisah traveller di China, ada senandung bukit pasir Mingsha
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021
Syarat tersebut tentunya menjadi tantangan bagi seluruh komponen bangsa untuk bergerak bersama menyelesaikan berbagai dinamika yang timbul di tengah masyarakat dalam enam hari ke depan.
Dua hal yang menjadi fokus pemerintah saat ini adalah pengendalian di bagian hulu dengan membatasi secara ketat mobilitas masyarakat serta meningkatkan kemampuan pelayanan rumah sakit sebagai bagian hilir dari proses penanganan pandemi.
Menurut Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Prof Tjandra Yoga Aditama, penerapan PPKM secara penuh di sektor hulu merupakan salah satu upaya yang sekarang perlu ditempuh sampai dengan Ahad (25/7).
Salah satu yang disorot oleh Tjandra adalah sektor esensial di perkantoran selama pengetatan PPKM yang berlaku 3-20 Juli 2021. Sebab, kelengahan pada pengawasan kerap memicu terjadinya kluster rumah tangga.
Sesuai ketentuan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2021, sektor esensial seperti perbankan, pasar modal, teknologi informasi dan komunikasi, industri ekspor dan lainnya dapat beroperasi maksimal 50 persen staf hanya di fasilitas produksi/pabrik, sedangkan untuk pelayanan administrasi perkantoran guna mendukung operasional hanya diperkenankan 10 persen.
Namun dalam implementasinya, kata Tjandra, perlu juga diperhatikan faktor penyerta kegiatan kerja di suatu gedung perkantoran esensial yang melibatkan petugas satpam, petugas parkir, petugas lift, petugas kelistrikan yang jika ditotal jumlahnya cukup banyak.
Pemantauan mobilitas penduduk dalam dua pekan terakhir oleh pemerintah lewat aplikasi Google Traffic dan Facebook Mobility memang terjadi penurunan pada level 10-15 persen di tempat kerja, tempat umum dan stasiun di kawasan Jabodetabek. Tapi angka itu belum menembus target yang ditetapkan sebesar 20 persen.
Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno memberi masukan agar lokasi penyekatan oleh petugas dilakukan di bagian transportasi agar target yang dicapai lebih optimal, seperti di pabrik-pabrik non-esensial maupun kritikal pada kawasan industri.
Meski Djoko mengakui adanya penurunan volume lalu lintas di jalan raya, namun tidak dimungkiri bahwa armada yang dilarang melintas masih berseliweran di jalan, bahkan memanfaatkan PPKM untuk memuluskan ekspedisi barang.
Di Indonesia, kata Djoko, sekitar 90 persen lebih pemilik barang berkontrak dengan pengusaha pengangkut barang yang memiliki armada berdimensi lebih, termasuk sektor industri non-esensial.
"Selama PPKM, angkutan logistik harus mendapat prioritas. Namun, bukan berarti mentolerir muatan lebih dengan alasan angkut logistik, sehingga pelanggaran muatan dan berdimensi lebih dapat ditolerir," katanya.
Baca juga: Meraih berkah Idul Adha 1442 Hijriah dengan tetap di rumah saja
Gas-rem PPKM
Tim Satgas Penanganan COVID-19 melaporkan angka kasus masih mengalami peningkatan rata-rata hingga dua kali lipat dengan jumlah aktif 550.192 dan penambahan 1.280 warga yang meninggal pada Selasa (20/7).
Situasi itu dipengaruhi sikap abai masyarakat terhadap ketentuan menjaga jarak, memakai masker, serta mencuci tangan (3M). Selain itu, berbagai varian COVID-19 yang saat ini telah masuk ke Indonesia, khususnya varian Delta yang telah mencapai 661 kasus di Pulau Jawa-Bali turut mempengaruhi penambahan kasus di masyarakat.
Meskipun di sisi lain, juga dilaporkan terjadi penurunan keterisian tempat tidur perawatan pasien dari 90 persen menjadi 65 hingga 80 persen di berbagai rumah sakit yang tersebar di sejumlah provinsi Pulau Jawa-Bali.
Penurunan terjadi karena penambahan tempat tidur. Seperti di DKI Jakarta, dari total 193 rumah sakit, saat ini tersedia 24 ribu tempat tidur yang bisa difungsikan secara normal. Namun, dengan adanya kenaikan kasus ini maka telah ditambah sebanyak 13 ribu tempat tidur khusus COVID-19.
Ketua Tim Pakar Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan pelaksanaan relaksasi kebijakan perlu langkah kehati-hatian, sebab langkah yang tidak tepat dan tidak didukung oleh masyarakat luas berisiko memicu lonjakan kasus.
Wiku mengatakan kebijakan melakukan gas dan rem oleh pemerintah dalam satu setengah tahun penanganan pandemi COVID-19 telah memicu kenaikan angka kasus yang lebih tinggi.
Mekanisme pengetatan rata-rata dilakukan selama empat sampai delapan pekan. Hasilnya kasus COVID-19 melandai atau bahkan dapat menurun. Namun, angka kembali meningkat saat ada relaksasi selama 13-20 pekan diberlakukan di Indonesia.
"Peningkatan kasus bahkan mampu mencapai 14 kali lipat. Hal ini perlu menjadi refleksi penting pada pengetatan yang saat ini telah berjalan selama dua pekan," katanya.
Kebijakan relaksasi, kata Wiku, kerap disalahartikan masyarakat sebagai keadaan aman. Sehingga memicu sikap abai terhadap protokol kesehatan.
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan menyampaikan bahwa setelah perpanjangan PPKM habis, pemerintah akan mengganti istilah PPKM Darurat menjadi kategori level 1 sampai 4. Semakin tinggi angkanya, maka pengendalian mobilitas pun lebih ketat. "Jadi kita enggak pakai istilah darurat lagi. Pakai level saja," katanya.
Baca juga: Merentang jalan ke Jepang, kisah ANTARA meliput Olimpiade di saat pandemi
Vaksinasi
Hal yang tidak kalah penting dalam mengukur efektivitas PPKM adalah cakupan vaksinasi untuk mencapai kekebalan komunal.
Lembaga Survei Indonesia (LSI) dalam risetnya menemukan sekitar 80 persen masyarakat yang belum menerima vaksin COVID-19, sebanyak 63,6 persen dari orang yang belum divaksinasi menyatakan bersedia dan 36,4 persen menyatakan tidak bersedia karena takut dengan efek samping dari vaksin.
Menanggapi temuan LSI, Koordinator Komunikasi Publik Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Arya Sinulingga mengatakan hingga saat ini sudah lebih dari 58 juta dosis vaksin yang disuntikkan ke masyarakat dan hingga saat ini belum ditemukan adanya efek samping berat yang dialami oleh penerima vaksin.
“Kan sudah jutaan orang yang divaksinasi, namun Komnas KIPI hingga saat ini belum melaporkan adanya penerima vaksin yang mengalami efek samping berat. Itu sudah menjadi bukti kuat bahwa vaksin COVID-19 aman,” katanya.
Dilansir dari data Kementerian Kesehatan, stok vaksin COVID-19 di Indonesia hingga Senin (19/7) berjumlah 121.407.600 dosis. Terdiri atas 93 juta dosis bahan baku dan 28,4 juta dosis vaksin jadi.
Stok vaksin berdasarkan merek terdiri atas Sinovac sebanyak 115 juta lebih bahan baku dan 3 juta dosis vaksin jadi. Vaksin AstraZeneca sebanyak 14,9 juta lebih dosis vaksin jadi, Sinopharm sebanyak 6 juta dosis vaksin jadi dan Moderna 4,5 juta dosis vaksin jadi.
Indonesia juga dijadwalkan kembali menerima tambahan vaksin COVID-19 sebanyak 30 juta dosis lebih pada akhir Agustus 2021.
Berdasarkan evaluasi cakupan vaksinasi, ditemukan bahwa daerah yang perlu ditingkatkan vaksinasinya yaitu Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Banten, sehingga fokus penanganan kesehatan dan percepatan vaksinasi akan diutamakan bagi daerah-daerah tersebut.
Baca juga: Pemkot Ambon perpanjang PPKM hingga 25 Juli 2021, begini penjelasannya
Kementerian Kesehatan juga fokus pada strategi memperkuat peran fasilitas pelayanan kesehatan di rumah sakit dalam merespons perpanjangan (PPKM) hingga 25 Juli 2021.
"Tetap kita perkuat di hilir, mengoperasikan isolasi terpusat, penambahan rumah lapangan dan operasional Rumah Sakit Wisma Haji," kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi.
Kemenkes juga terus mendorong peran rumah sakit, klinik, Puskesmas, dan fasyankes lainnya dalam meningkatkan upaya testing sebagai penelusuran kasus COVID-19 di masyarakat.
Target testing setiap kabupaten/kota untuk positivity rate kurang dari 5 persen, maka rasio tes minimal 1 per 1.000 penduduk per pekan. Untuk daerah dengan positivity rate 5-15 persen, maka rasio tesnya adalah 5 per 1.000 penduduk per pekan.
Untuk daerah dengan positivity rate 15-25 persen, rasio tes adalah 10 per 1.000 penduduk per pekan. Daerah dengan positivity rate lebih dari 25 persen atau lebih, rasio tes adalah 15 per 1.000 penduduk per pekan.
Syarat yang disampaikan Presiden Joko Widodo untuk membuka secara bertahap PPKM nampaknya bisa dicapai bila seluruh komponen masyarakat taat pada protokol kesehatan serta mau berkontribusi menyukseskan program vaksinasi nasional.*
Baca juga: Kisah inspiratif, perjuangan pedagang sayur dan jamu keliling luluskan anak jadi sarjana
Baca juga: Kisah traveller di China, ada senandung bukit pasir Mingsha
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021