Ambon (ANTARA) - Pemerintah Kota Ambon mencabut Instruksi Wali Kota (Inwali) Ambon nomor 19 tahun 2022, terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Ambon.
"Pencabutan PPKM di Kota Ambon dilakukan setelah Presiden Joko Widodo mencabut kebijakan pemberlakuan sejak 30 Desember 2022," Kata Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena di Ambon, Kamis.
Pencabutan PPKM katanya, sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 53/2022 tanggal 30 Desember 2022, selain mengikuti arahan presiden juga mempertimbangkan situasi pandemi COVID - 19 yang terkendali.
Baca juga: PPKM dicabut, DPRD Ambon optimistis pertumbuhan ekonomi membaik
"Selain itu, tingkat imunitas yang tinggi di masyarakat, kesiapan kapasitas kesehatan yang lebih baik, serta pemulihan ekonomi yang berjalan cepat," katanya.
Ia menyatakan, pencabutan PPKM tidak berarti pernyataan pandemi telah selesai, karena pernyataan pandemi telah selesai, dinyatakan oleh World Health Organization (WHO).
"Ini tidak berarti bahwa COVID-19 telah selesai, karena yang punya kewenangan menyatakan pandemi selesai adalah WHO, tetapi dari indikator yang ada kita ada dalam masa transisi dari pandemi menjadi endemi," katanya.
Bodewin berharap, walaupun PPKM dicabut, masyarakat tetap disiplin protokol kesehatan, terutama penggunaan masker di tempat kerumunan dan keramaian, apabila bergejala penyakit pernafasan, serta kontak erat dan terkonfirmasi.
Baca juga: Pengamat sebut pencabutan PPKM pilihan yang bijak
"Risiko penularan COVID-19 masih bisa terjadi sehingga masyarakat harus waspada dan meningkatkan ketahanan mandiri agar tidak tertular," ujarnya.
Meski PPKM dihentikan katanya, pelaksanaan vaksinasi harus tetap dilakukan masyarakat, baik vaksin primer maupun booster, secara mandiri atau terpusat.
Sementara untuk persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN), selama belum ada peraturan yang baru, maka masih tetap menggunakan aturan yang lama, yakni wajib vaksin booster untuk PPDN berusia 18 tahun ke atas, vaksin kedua untuk PPDN usia 6- 17 tahun, sedangkan yang berusia di bawah 6 tahun dikecualikan dari syarat vaksinasi.
Baca juga: Menko Marves ingatkan vaksinasi jangan berhenti meski PPKM dicabut
Pemkot Ambon cabut PPKM masyarakat tetap menjaga protokol kesehatan
Kamis, 5 Januari 2023 14:00 WIB