Suasana di depan kantor PT Taspen Cabang Ambon. (ANTARA/John Soplanit)
PT Taspen (Persero) di Kota Ambon, Maluku, selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) meniadakan layanan tatap muka sehingga warga yang ingin melakukan klaim dialihkan ke layanan secara "online" atau dalam jaringan.

"Selama masa PPKM Level 4, Taspen untuk sementara meniadakan layanan tatap muka dan mengalihkan seluruh layanan secara online sampai pemberitahuan selanjutnya," kata Manajer Cabang Taspen Ambon, Surya Mustafa di Ambon, Rabu.

Ia menjelaskan peserta bisa mengakses situs eklim.taspen.co.id untuk mengajukan klaim dan layanan TASPEN-Care dengan aplikasi-T-Care, atau melalui tcare.taspen.co.id/tcare atau mengajukan pertanyaan dan keluhan. Dia mengatakan, untuk sementara waktu Taspen mengalihkan layanan ke online guna memberikan kemudahan bagi peserta untuk pengajuan klaim dan layanan lainnya, khususnya bagi peserta yang berdomisili jauh dari Kantor Taspen.

Meski begitu, pihaknya tetap membantu melayani peserta yang sudah terlanjur datang dari jauh ke kantor Taspen.

"Kami tetap melayani peserta yang sudah terlanjur datang ke kantor Taspen dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dan menyediakan dropbox penerimaan berkas pengajuan klaim peserta," ujarnya.

Proses pengerjaan klaim tetap berjalan seperti biasa, sehingga dipastikan semua hak peserta akan diberikan tepat waktu.

Menurut dia, dalam setiap pelayanan TASPEN berkomitmen terus memperhatikan keamanan dan kenyamanan peserta melalui penerapan protokol kesehatan. Untuk itu selama masa pandemi, Taspen terus berinovasi dengan menyediakan layanan TASPEN PESONA (Tanggap Andal Selamatkan Pensiunan dengan Pelayanan bebas Corona), yaitu layanan berbasis daring yang meliputi 1-HOST (1-HourOnline Service by taspen), layanan E-Klim, Tcare dan Otentikasi Digital.

Untuk melakukan pengajuan proses klaim melalui e-klim peserta hanya perlu mengunduh semua formulir yang diperlukan , antara lain formulir pensiun pertama, pengajuan Uang Duka Wafat, Asuransi Kematian, Jaminan Kecelakaan Kerja, (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Kemudian peserta bisa mengunggah bekas persyaratan dan akan langsung diverifikasi oleh petugas TASPEN. Taspen juga menyediakan layanan Otentikasi Smartphone pribadi tanpa harus mengunjungi bank mitra bayar. Layanan ini dapat digunakan melalui aplikasi TASPEN yang dapat diunduh di google playstore atau App Store.

"Sebagai kanal informasi dapat menghubungi call senter 1500919, kunjungi laan website official www.Taspen .co.id, dan media sosial Facebook @Taspen, Twitter @Taspen Youtube TASPEN,Instagram @Taspen.kita,dan Tiktok @ Taspen.id," katanya.

Pewarta: John Soplanit

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021