Ambon (ANTARA) - PT Asuransi Jiwa Taspen (Persero) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman terkait penyelenggaraan produk asuransi guna memberikan perlindungan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Manajer PT Asuransi Jiwa Taspen cabang Ambon, Muhardi, menjelaskan tujuan kerja sama untuk memberikan perlindungan bagi ASN berstatus PPPK, serta penambahan nilai asuransi bagi ASN untuk memperbesar nilai tabungan.
"Jadi selain untuk perlindungan hari tua bagi ASN yang PPPK, kita juga menawarkan program top up nilai asuransi untuk memperbesar nilai tabungan sehingga sangat bermanfaat pada masa tua karena terlindungi hingga masa pensiun," katanya.
Muhardi menyatakan, melalui program top up ASN diberikan kesempatan merencanakan sendiri tabungan hari tua yang akan diterima nantinya.
Baca juga: Pensiunan Taspen Ambon agar gunakan layanan online antisipasi Omicron, lebih baik mencegah
"Besaran asuransi pokok tergantung dari berapa nilai top up, selain dari tabungan dasar. Dengan nilai top up minimal RP100 ribu, bisa memperbesar tabungan sehingga nanti tidak hanya menerima yang tabungan hari tua yang dasar tapi juga top up," ujarnya.
Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena menyampaikan apresiasi kepada PT Asuransi Jiwa Taspen Persero atas kerjasama yang dilakukan.
"Kerja sama ini bertujuan untuk dimaksudkan memberikan perlindungan tidak hanya kepada ASN, tetapi juga non PNS yaitu PPPK baik yang sudah diangkat, namun yang masih dalam proses. Supaya mereka juga terjamin hari tua," katanya.
Dirinya berharap, peluang penambahan nilai tabungan dapat dimanfaatkan ASN sehingga ketika memasuki masa purna bakti, tabungan dapat digunakan untuk jaminan hari tua.
"Mungkin tidak terasa dana tersebut dipotong dari gaji setiap bulan, tapi manfaatnya sangat besar di hari tua, ketika ASN dan PPPK memasuki masa purna bakti," kata Bodewin.
Baca juga: Taspen Miliki Dua Program Tambahan
PT Taspen dan Pemkot Ambon MOU perlindungan hari tua bagi PPPK
Sabtu, 1 April 2023 5:53 WIB