Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud - Riset), Nadiem Makarim menyetujui pembukaan program studi (Prodi)  bahasa dan sastra Indonesia di Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Saumlaki,  Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

"Persetujuan Mendikbud - Riset berdasarkan SK Nomor 286/E/0/2021 tertanggal 20 Juli 2021, tentang izin pembentukan Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Program Sarjana pada STIKIP Saumlaki di Kabupaten Kepulauan Tanimbar," kata Ketua Yayasan Pendidikan Tinggi Rumpun Lelemuku (YPTRL),  Polikarpus Lalamafu, di Saumlaki, Minggu.

Yayasan Pendidikan Tinggi Rumpun Lelemuku (YPTRL) merupakan penanggung jawab dan penyelenggara pendidikan di STKIP Saumlaki.

Polikarpus mengakui dirinya telah menerima SK Mendikbud - Riset tentang pembukaan prodi Bahasa dan Sastra Indonesia, yang diserahkan oleh Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XII Maluku dan Maluku Utara,  Muhammad Bugis, pada 10 Agustus 2021.

Berdasarkan SK tersebut maka STIKIP Saumlaki sudah dapat melakukan penerimaan mahasiswa baru untuk prodi Bahasa dan Sastra Indonesia tahun akademika 2021.

"Proses penetapan prodi Bahasa ini memerlukan waktu tiga bulan sejak diusulkan pada April 2021. Visitasinya dilakukan selama tiga hari terakhir sebelum izin operasional prodi bahasa dan Sastra Indonesia ini dikeluarkan Mendikbud," ujar Polikarpus. 

Dia menyampaikan terima kasih atas bantuan dan pendampingan LLDIKTI selama proses pengajuan hingga dikeluarkannya izin operasional prodi tersebut, termasuk kerja keras seluruh jajaran yayasan Lelemuku.

Pihak yayasan akan secepatnya melakukan pengisian jabatan struktural prodi tersebut di STIKIP Saumlaki.

Ketua STKIP Saumlaki Olivier Srue mengakui pihaknya telah membuka pendaftaran mahasiswa baru tahun akademika 2021 untuk produk bahasa dan sastra Indonesia, setelah izin operasionalnya dikeluarkan.

"Tercatat sudah ada 40 orang calon mahasiswa yang mendaftarkan diri. Pendaftarannya hanya dibuka selama dua minggu," katanya.

Selain itu, Olivier mengaku sedang menyiapkan dokumen tambahan yang menjadi syarat berdasarkan ketentuan. Dokumen-dokumen itu akan dikirim kepada asesor yang ditugaskan oleh LLDIKTI untuk mendampingi STKIP Saumlaki.

Pewarta: Simon Lolonlun

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021