Ternate (ANTARA) - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut) membuka layanan konsultasi dan pendampingan hukum pada Festival Kora-Kora yang diselenggarakan Pemerintah Kota Ternate, Bank Indonesia, kementerian/lembaga.
Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir di Ternate, Kamis, mengatakan Festival Kora-kora merupakan acar tahunan yang berakar dari sejarah maritim, ekspresi budaya dan kearifan lokal masyarakat Ternate.
Hal tersebut, kata dia menjadi dasar ditetapkannya Festival Kora-kora sebagai Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual kategori Kawasan Karya Cipta oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas.
"Pada gala dinner teater kuliner rempah di Benteng Orange Kamis malam, mewakili Menteri Hukum, Kakanwil Malut akan menyerahkan piagam penghargaan kepada Walikota Ternate," ujar Argap Situngkir.
Dalam rangka pematangan kegiatan, Kadiv Pelayanan Hukum, Chusni Thamrin menyampaikan bahwa, Kemenkum Malut akan membuka layanan konsultasi dan pendampingan kekayaan intelektual. Chusni mendorong agar layanan KI harus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat melalui keikutsertaan dalam Visit Expo Economy Creative.
"Layanan on the spot konsultasi dan pendampingan permohonan kekayaan intelektual bagi masyarakat Ternate akan dibuka di Festival Kora-kora," ujarnya.
Kegiatan tersebut juga akan di meriahkan dengan Parade Budaya Harmoni Nusantara dan Ternate Fashion Carnival.
Selain itu, penampilan artis Ibukota dan Lokal dalam bentuk karya cipta music lagu dan Ternate Drum Competition and east Vibes “Pentas Seni Budaya” serta Lomba Dayung Perahu Kora Kora juga diikuti oleh perwakilan pegawai Kanwil Kemenkum Malut.
Pewarta: Abdul FatahEditor : Ikhwan Wahyudi
COPYRIGHT © ANTARA 2026