Para supir angkutan kota (Angkot) di kota Ambon menuntut kenaikan tarif angkutan umum, karena keterbatasan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium.

Puluhan supir dari berbagai jurusan di kota Ambon menuntut kenaikan tarif angkutan, dengan melakukan aksi mogok dilanjutkan dengan mendatangi DPRD kota Ambon, Kamis.

Koordinator angkutan jalur Lin III Talake - Mardika,  Hamid mengatakan, aksi mogok dilakukan karena pembatasan pembelian BBM jenis premium dari Pertamina kepada angkutan umum.

"Kami hanya dibatasi membeli premium awalnya 20-25 liter per hari. Namun, kita sekarang hanya mendapatkan kuota 10 sampai 15 liter, dengan pembatasan waktu layanan di SPBU hanya dua jam,"katanya.

Bukan hanya pembatasan kuota, pihak Pertamina mulai menaikan harga jenis Pertalite harga khusus (PLK) sebelumnya Rp6.000 menjadi Rp7.000.

Pihaknya juga kecewa dengan DPRD Kota Ambon yang tidak memberikan solusi bagi para supir angkutan umum.

"Kami sudah melakukan tiga kali pertemuan dengan DPRD Kota Ambon, tetapi tidak ada solusi penyelesaian, karena dilakukan aksi," tandas Hamid.

Selain melakukan aksi mogok puluhan supir angkot mendatangi DPRD kota Ambon untuk menuntut kenaikan tarif angkutan.

Ketua komisi II DPRD kota Ambon, Jafri Taihutu mengatakan, pihaknya akan mengawal aspirasi masyarakat khususnya supir angkot.

"Jika terjadi kenaikan tarif dan penghapusan BBM jenis premium, maka harus ada cara penyesuaian," tandasnya.

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021