Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon memberikan penghargaan kepada para pejuang penanganan COVID-19 yang telah membantu pemerintah melawan pandemi itu.

"Penghargaan diberikan kepada seluruh tenaga kesehatan, relawan, manajemen dan staf RS, manajemen RS lapangan, anggota TNI Polri, tim pemakaman dan pemulasaraan jenazah," kata Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy di Ambon, Rabu.

Penghargaan juga diberikan kepada satgas tingkat kota, desa, negeri dan kelurahan, lembaga dan instansi pemerintah, swasta dan pihak lain yang berjuang mengorbankan waktu, tenaga dan pikiran membantu pemerintah.

"Atas nama Pemerintah Provinsi (Pemprov)  Maluku dan Pemkot Ambon , saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggu atas peran aktif dan kerja keras yang diberikan para pejuang kemanusiaan," katanya.

Ia mengatakan penghargaan diberikan kepada 1.608 pejuang COVID-19 dalam rangka memperingati HUT Kota Ambon ke-446 pada 7 September 2021.

Penghargaan yang diberikan memang tidak sebanding nilai pengorbanan dan pengabdian setulus hati para pejuang COVID-19 bagi masyarakat Kota Ambon.

Sejak kasus COVID-19 menyebar di Ambon Maret 2020, seluruh perhatian tercurah bagi upaya penanganan virus, dan tidak dapat dipungkiri semua tugas bertumpu pada nakes, satgas, TNI Polri dan relawan.

Dalam melaksanakan tugas, katanya, para pejuang COVID-19 bukan tanpa hambatan atau tantangan dalam pemutusan mata rantai, melainkan menerima penolakan.

"Caci maki, fitnah dan tudingan miring menjadi makanan dan sarapan harian, tetapi mereka terima lapang dada pekerjaan yang dilakukan, bahkan resiko terpapar virus yan ancam jiwa, keluarga dan lingkungan harus diterima sebagai risiko pekerjaan," ujarnya.

Di momentum HUT Kota Ambon tahun 2021 dengan doa diharapkan kasus COVID-19 di Ambon semakin menurun.

"Saya percaya piagam penghargaan akan menjadi bukti bagi anak cucu bahwa perjuangan bagi tugas kemanusiaan saat pendemi dan berharap menjadi stimulan bersama dalam meningkatkan pelayanan bagi masyarakat," kata Richard.

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021