Kabid Keselamatan Pelayaran, Penjagaan, dan Patroli Pantai Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Ambon, Amir Makbul menyatakan bahwa sejauh ini baru ada lima anak buah kapal (ABK) KM Hentri yang ditemukan selamat setelah berhasil ditolong nelayan dari kapal pencari telur ikan terbang.
"KSOP Ambon memang hanya sebatas koordinasi karena musibah terbakarnya kapal penangkap cumi asal Muara Angke Jakarta itu terjadi di wilayah perairan antara Pulau Tanimbar Kei, Kabupaten Maluku Tenggara dan Pulau Yamdena, Kabupaten Kepuluaan Tanimbar, Provinsi Maluku," kata Amir di Ambon, Jumat.
Ia menjelaskan kepastian lima orang yang selamat dari total 32 ABK KM Hentri yang mengalami musibah ini diketahui berdasarkan laporan berita acara dari Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Saumlaki.
Baca juga: Lima korban kebakaran kapal KM Hentri dirawat di Tanimbar Kei Malra, begini penjelasannya
Menurut dia, UPP Saumlaki sebelumnya menerima laporan dari ABK yang selamat dan dievakuasi ke Pulau Tanimbar Kei di Kabupaten Maluku Tenggara, berdasarkan laporan resmi Basarnas Ambon.
"Meski sebatas koordinasi dan kapal penangkap ikan biasanya ada di bawah Kementerian Kelautan dan Perikanan, namun saat membutuhkan surat persetujuan izin berlayar dari KSOP dan harus ada jumlah kru kapal," katanya.
Baca juga: Cuaca buruk hambat operasi SAR cari 25 nelayan hilang, intensifkan pencarian
KM. Hentri yang merupakan kapal penangkap cumi berlayar dari Pelabuhan Muara Angke Jakarta pada 15 Agustus 2021 hendak menuju Merauke, Provinsi Papua.
Namun saat berada di perairan laut antara Kabupaten Maluku Tenggara dan Kabupaten Kepulauan Tanimbar, kapal dengan POB 32 orang tersebut dilaporkan mengalami musibah kebakaran pukul 05:00 WIT dinihari setelah dihantam gelombang setinggi 3 meter pada 3 September 2021.
"Dua dari 32 ABK dilaporkan meninggal dunia ketika terjadi kebakaran, sementara 30 ABK lainnya melompat ke laut dan belakangan baru diketahui ada lima orang yang ditemukan selamat dan sementara dievakuasi ke Pulau Tanimbar Kei, Kabupaten Maluku Tenggara," tandas Amir.
Baca juga: Lanal Saumlaki sisir pulau-pulau kecil cari korban kebakaran kapal KM Hentri
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021
"KSOP Ambon memang hanya sebatas koordinasi karena musibah terbakarnya kapal penangkap cumi asal Muara Angke Jakarta itu terjadi di wilayah perairan antara Pulau Tanimbar Kei, Kabupaten Maluku Tenggara dan Pulau Yamdena, Kabupaten Kepuluaan Tanimbar, Provinsi Maluku," kata Amir di Ambon, Jumat.
Ia menjelaskan kepastian lima orang yang selamat dari total 32 ABK KM Hentri yang mengalami musibah ini diketahui berdasarkan laporan berita acara dari Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Saumlaki.
Baca juga: Lima korban kebakaran kapal KM Hentri dirawat di Tanimbar Kei Malra, begini penjelasannya
Menurut dia, UPP Saumlaki sebelumnya menerima laporan dari ABK yang selamat dan dievakuasi ke Pulau Tanimbar Kei di Kabupaten Maluku Tenggara, berdasarkan laporan resmi Basarnas Ambon.
"Meski sebatas koordinasi dan kapal penangkap ikan biasanya ada di bawah Kementerian Kelautan dan Perikanan, namun saat membutuhkan surat persetujuan izin berlayar dari KSOP dan harus ada jumlah kru kapal," katanya.
Baca juga: Cuaca buruk hambat operasi SAR cari 25 nelayan hilang, intensifkan pencarian
KM. Hentri yang merupakan kapal penangkap cumi berlayar dari Pelabuhan Muara Angke Jakarta pada 15 Agustus 2021 hendak menuju Merauke, Provinsi Papua.
Namun saat berada di perairan laut antara Kabupaten Maluku Tenggara dan Kabupaten Kepulauan Tanimbar, kapal dengan POB 32 orang tersebut dilaporkan mengalami musibah kebakaran pukul 05:00 WIT dinihari setelah dihantam gelombang setinggi 3 meter pada 3 September 2021.
"Dua dari 32 ABK dilaporkan meninggal dunia ketika terjadi kebakaran, sementara 30 ABK lainnya melompat ke laut dan belakangan baru diketahui ada lima orang yang ditemukan selamat dan sementara dievakuasi ke Pulau Tanimbar Kei, Kabupaten Maluku Tenggara," tandas Amir.
Baca juga: Lanal Saumlaki sisir pulau-pulau kecil cari korban kebakaran kapal KM Hentri
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021