Ternate (ANTARA) - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Maluku Utara (Malut), meminta Kepolisian Sektor (Polsek) KP3 Ahmad Yani memberikan hukuman berat oknum anak buah kapal lintas Manado ke Ternate membawa minuman keras (miras) yang masuk ke Kota Ternate.
"Kita seringkali mendapat informasi adanya miras dipasok dari Manado itu cukup banyak karena mencapai ratusan liter dan itu setiap diamankan polisi selalu tidak ada pemiliknya," kata Direktur YLBH Malut, M. Bahtiar Husni dihubungi, Minggu.
Hal itu disampaikan, karena maraknya miras yang sering masuk di Kota Ternate melalui Pelabuhan Ahmad Yani yang digagalkan pihak Polsek KP3 Ahmad Yani dengan jumlah ratusan liter.
Untuk itu, kata Bahtiar, polisi harus lebih tegas memberikan sangsi kepada setiap anak buah kapal ataupun kapten kapal yang membawa miras tersebut, sebab, sangat tidak mungkin miras itu dinaikkan di atas kapal jika para anak buah kapal tidak tahu.
"Sangat tidak mungkin kalau miras dititipkan dari Manado ke Ternate, anak buah kapal tidak tahu," ujar Bahtiar.
Dia mengatakan kalaupun setiap dilakukan razia di atas kapal yang tiba di Pelabuhan Ahmad Yani, polisi tidak menemukan pemiliknya atau oknum yang dititipkan membawa miras itu, sangat mustahil. Makanya, lewat kesempatan ini dirinya meminta polisi harus melakukan pendalaman ketika mendapatkan miras.
"Supaya ada efek jera kepada oknum yang sering membawa miras itu harus dikenai sanksi tegas," katanya.
Jika hal itu tidak dilakukan ujar Bahtiar, maka kelihatan kalau polisi telah membiarkan para oknum anak buah atau para pelaku yang sering membawa miras sangat berleluasa bebas. Sebab tidak ada penindakan tegas.
"Harapan terbesar kami, polisi harus lebih tegas dan bekerja sama dengan instansi berwenang agar dapat mencabut izin berlayar kapal jika terus membawa miras tanpa pemilik ke Kota Ternate khususnya, Maluku Utara pada umumnya. Ini kalau dilakukan maka sangat pasti kapal tersebut tidak akan lagi membawa masuk miras di Kota Ternate," ujarnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Ternate, Iptu Wahyuddin ketika dihubungi terpisah menyatakan, pihaknya tetap menindak para pelaku yang sengaja menyelundupkan minuman keras ke Kota Ternate, karena minuman keras ini pemicu terjadinya gangguan kamtibmas.
YLBH minta ABK distribusi miras ke Ternate dihukum
Minggu, 6 Agustus 2023 17:44 WIB