Ambon (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku, melakukan pemusnahan barang bukti minuman keras tradisional jenis sopi hasil temuan di atas kapal KM. Sabuk Nusantara 32 yang bersandar di Pelabuhan Yos Sudarso Dobo.
Kapolres Kepulauan Aru AKBP Albert Sihite yang dihubungi dari Ambon, Kamis, menyatakan barang bukti yang dimusnahkan berupa 60 jerigen ukuran 25 liter dan 23 jerigen ukuran 35 liter yang seluruhnya berisi minuman keras tradisional jenis sopi, dengan total volume miras mencapai 2.305 liter atau setera estimasi nilai Rp161,35 juta.
Dia mengatakan pihaknya menemukan barang ini saat Operasi Sinergitas pada 24 Juni 2025 pukul 14.20 WIT di atas KM. Sabuk Nusantara 32 yang tengah bersandar di Pelabuhan Yos Sudarso Dobo.
"Saat pemeriksaan, tidak ada satu pun pihak yang mengakui kepemilikan barang, sehingga langsung diamankan,” kata Albert.
Selain itu, sebanyak 23 jerigen lainnya ditemukan dalam Operasi Pekat dan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). Barang-barang ini seluruhnya dimusnahkan karena termasuk dalam kategori minuman keras ilegal.
Sementara itu, Danlanal Aru Letkol Laut (P) Sriadi mengatakan barang bukti yang diamankan itu jumlahnya mencapai sekitar 1.500 liter atau setara 1,5 ton.
Menurutnya, tingginya permintaan dan harga sopi di wilayah Dobo menjadi salah satu pemicu upaya penyelundupan.
“Modusnya, jerigen disamarkan dalam keranjang buah, ditutupi buah-buahan, lalu dimuat ke kapal," ujarnya.
Dia menduga miras ini berasal dari Tepa atau Larat di Maluku Barat Daya dan akan didistribusikan ke agen-agen lokal di Kota Dobo.
Ia menegaskan upaya ini merupakan bentuk komitmen bersama menjaga ketertiban dan keamanan daerah, mengingat maraknya perkelahian, kecelakaan, dan kerusuhan sosial akibat konsumsi miras jenis sopi.
"Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru sendiri secara tegas melarang peredaran sopi di wilayahnya. Kami akan terus memperkuat koordinasi dengan Polres dan Syahbandar untuk meningkatkan pengawasan terhadap kapal-kapal yang masuk ke Pelabuhan Yos Sudarso Dobo," ujarnya.
Tujuannya, kata dia, agar pelabuhan ini bersih dari barang terlarang seperti miras, narkoba, hingga senjata api.
Kegiatan ini digelar di Mako Polres Kepulauan Aru, dalam bentuk konferensi pers yang dihadiri oleh berbagai unsur forkopimda.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, antara lain Bupati Kepulauan Aru Timotius Kaidel, Kapolres Kepulauan Aru AKBP Albert Perwira Sihite, Danlanal Aru Letkol Laut (P) Sriadi, Kepala UPP Kelas II Dobo Ruswan Wusurut, Kasi Pidum Kejari Kepulauan Aru M. Mahrus Setia Wijaksana, serta sejumlah pejabat Polres, personel gabungan, dan perwakilan media.