Ambon (ANTARA) - Kepolisian Resort (Polres) Seram Bagian Timur (SBT) bersama aparat desa dan tokoh pemuda melaksanakan patroli dan razia minuman keras (miras) di wilayah Kecamatan Teor, SBT, Maluku.
"Upaya ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk mewujudkan wilayah bebas miras di Kecamatan Teor. Kami terus berkoordinasi dengan pihak desa agar peredaran miras bisa ditekan sedini mungkin," kata Kepala Unit Tindak Operasi Zero Miras Aiptu Nawawi Tuarita, di Ambon, Rabu.
Dalam kegiatan ini, petugas mengamankan barang bukti sebanyak 35 liter sopi, termasuk lima botol ukuran sedang yang dimiliki oleh dua warga yakni, Safius Rumatora, warga Rumalusi, dengan barang bukti tiga botol ukuran 600 ml dan Rais, warga Kampung Baru, dengan barang bukti dua botol ukuran 600 ml.
Turut hadir tokoh pemuda dari masing-masing desa, menunjukkan kuatnya sinergisitas antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam menekan peredaran minuman keras tradisional, khususnya jenis Sopi.
Razia ini juga menjadi langkah preventif untuk mencegah tindak kriminal dan gangguan ketertiban umum yang seringkali dipicu oleh konsumsi minuman keras. Kegiatan berlangsung aman dan mendapat dukungan dari masyarakat setempat.
Menurut Nawawi, operasi ini akan terus dilakukan secara berkala di seluruh desa yang berada di wilayah hukum Kecamatan Teor.
Dia mengatakan pihaknya tidak akan ada toleransi bagi warga yang kedapatan memproduksi atau mengedarkan minuman keras.
Sosialisasi tentang bahaya miras juga dilakukan dalam kesempatan tersebut, dengan harapan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan dampak negatif dari konsumsi alkohol, baik terhadap kesehatan maupun keamanan lingkungan.
Selain menyita barang bukti, petugas juga memberikan pembinaan secara langsung kepada para pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya.
Pihak kepolisian berharap masyarakat dapat ikut serta menjadi agen perubahan di lingkungannya masing-masing.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program "zero miras" yang diinisiasi oleh Polres SBT untuk menciptakan suasana yang aman, damai, dan kondusif, terutama menjelang bulan-bulan rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).