Puluhan pedagang Pasar Gamalama Ternate, Maluku Utara (Malut) meminta agar Pemkot Ternate bertindak adil dalam penempatan pedagang, menyusul banyaknya pedagang yang masih menempati kawasan parkir pasar tersebut.

"Kami meminta Disperindag untuk adil, karena selama ini ada kesan pilih kasih dalam penempatan pedagang, buktinya pedagang sayur-mayur direlokasi ke dalam pasar, sedangkan lainnya masih tetap bertahan di kawasan parkir," kata salah seorang pedagang Pasar Gamalama, Sahlan di Ternate, Selasa.

Hal tersebut memicu protes para pedagang, sehingga puluhan pedagang Pasar Barito melakukan aksi dengan memblokir jalan raya depan pasar. Aksi tersebut berlangsung, Senin, (13/9) kemarin.

Dia menyatakan, aksi pedagang menuntut keadilan Pemkot Ternate Ternate dalam hal ini Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), agar bertindak adil kepada pedagang yang berjualan di areal parkir dan depan pasar Higenis.

Menurut dia, sudah berjualan selama 7 tahun dan lokasi berjualannya di dalam Pasar Barito.

Di sisi lain, Disperindag justru bersikap pilih kasih, dengan mengizinkan pedagang Pasar Higenis berjualan kembali di luar pasar.

"Kita ini juga pedagang, kalau Disperindag mau izinkan orang berjualan di luar berarti semua sama rata, bukannya pedagang di Pasar Barito direlokasi ke dalam pasar, sehingga berdampak pada pendapatan pedagang," ujarnya.

Pada Senin (13/9) kemarin, pedagang tidak hanya memblokir jalan raya,  ini juga melakukan hal serupa dengan aksi sebelumnya, yakni membuang dan menghamburkan dagangan mereka di tengah jalan.

Selain itu jalan raya untuk akses pengguna jalan melintas pun dibatasi dengan tali plastik, dengan tujuan tidak ada kendaraan yang bisa melintas jalan tersebut. Alhasil, arus lalu lintas di areal pasar macet total, lantaran pengendara harus memutar balik arah.

Sementara itu, Kabid Pengembangan dan Promosi Disperindag Kota Ternate, Arjuna dikonfirmasi terpisah menyatakan tetap mengakomodir tuntutan pedagang yang meminta agar pedagang di kawasan parkir Pasar Higienis ditertibkan.

Olehnya itu, Disperindag akan melakukan pengawasan terutama dalam penataan kawasan parkir yang masih dijadikan sebagai tempat berdagang pedagang lainnya, karena areal parkir itu untuk kendaraan roda dua dan roda empat.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021