Seminar internasional yang digelar oleh Fakultas Hukum Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon, Kamis, membahas perjanjian pembelian vaksin COVID-19 dan pembatasan terhadap hak kesehatan masyarakat.

Dilaksanakan secara daring, kegiatan tersebut menghadirkan Wakil Menteri Hukum dan HAM Prof Edward Omar Sharif Hiariej sebagai pembicara utama dan tiga nara sumber lainnya, yakni Shawn HE Harmon (Dosen Fakultas Hukum Universitas Dalhousie Kanada), Robin L Pierce (Biotechnology and Bioethics Harvard Law School) dan RJ Akyuwen (Dekan Fakultas Hukum Unpatti).

Mengangkat topik pembelian vaksin COVID-19 dan pembatasannya terhadap hak kesehatan, seminar internasional yang digelar Fakultas Hukum Unpatti Ambon memberikan gambaran kondisi terkini terkait perjanjian pembelian vaksin oleh negara untuk kebutuhan masyarakat.

Termasuk juga upaya mencari solusi alternatif dan tercepat pengadaan vaksin COVID-19 yang berkualitas untuk percepatan vaksinansi dalam perspektif hukum masyarakat global.

Kajian-kajian tersebut diharapkan bisa menjadi rekomendasi solutif secara global bagi percepatan kegiatan vaksinasi, dan menurunkan angka penyebaran wabah COVID-19 di dunia.

Wakil Rektor Unpatti Bidang Akademik Prof Fredy Leiwakabessy mengatakan COVID-19 telah menghancurkan ekonomi dan sosial banyak negara di dunia, dan mereka berusaha untuk keluar dari krisis pandemi dengan mendapatkan vaksin yang tepat bagi masyarakat.

Indonesia sebagai salah satu negara yang terkena dampak buruk dari pandemi COVID-19 menyadari bahwa mitigasi mandiri tidak signifikan karena ketersediaan alat dan kemampuan dalam menangani masalah kesehatan nasional masih belum optimal, sehingga dibutuhkan keterlibatan semua pihak untuk menangani penyebaran virus tersebut.

Karena itu, menjalin kerja sama dalam bentuk kesepakatan antarnegara yang memiliki perusahaan penyedia vaksin COVID-19 menjadi solusi yang cukup mumpuni untuk mendapatkan stok vaksin berkualitas.

"Dari segi kuantitas dan kualitas, vaksinasi merupakan upaya yang paling esensial untuk menyelamatkan nyawa masyarakat dunia dari wabah COVID-19," kata Fredy Leiwakabessy.

Pewarta: Shariva Alaidrus

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021