Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku mencatat nilai tukar petani (NTP) di daerah tersebut pada Septem 2021 sebesar 102,13 atau turun 0,30 persen dibanding Agustus 2021 yang tercatat sebesar 102,43.

"Penurunan NTP disebabkan oleh indeks harga hasil pertanian yang tercatat menurun sebesar 0,35 persen dan melampaui penurunan indeks harga yang dibeli petani (ib) sebesar 0,05 persen," kata Kepala BPS Provinsi Maluku Asep Riyadi , di Ambon, Sabtu.

Terdapat empat subsektor yang mengalami penurunan NTP, yaitu subsektor hortikultura (-3,02), tanaman perkebunan rakyat (-0,32 persen), peternakan (-0,20 persen), dan subsektor perikanan (-0,30 persen). Sementara satu subsektor lainnya mengalami peningkatan NTP yaitu subsektor tanaman pangan (1,57 persen).

Indeks NTP merupakan perbandingan inderks harga yang diterima petani (it) terhadap indeks harga yang dibayar petani (ib).

NTP juga menunjukan daya tukar dari harga produk pertanian dengan harga barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.

"Pada bulan September 2021 Provinsi Maluku masih berada diurutan ke 22 dari 34 provinsi dengan NTP sebesar 102,13. NTP tertinggi terjadi di Provinsi Riau sebesar 141,32, sementara NTP terendah terjadi di Provinsi Bali 93,00," ujarnya.

Berdasarkan pemantauan harga-harga di perdesaan di 42 kecamatan di Provinsi Maluku pada September 2021 diketahui bahwa NTP Provinsi Maluku secara rata-rata mengalami penurunan sebesar 0,30 persen dibanding Agustus 2021, atau turun dari 102,43 pada Agustus 2021 menjadi 102,13 pada bulan September 2021.

Penurunan NTP disebabkan oleh penurunan indeks harga hasil produk pertanian sebesar 0,35 persen melampauai penurunan indeks harga yang dibayar untuk konsumsi rumah tangga serta biaya produksi (ib) sebesar 0,05 persen.

Pada September 2021 terjadi penurunan indeks konsumen rumah tangga atau IKRT sebesar 0,06 persen. Penurunan IKRT ini disebabkan oleh menurunnya IKRT pada tiga kelompok pengeluaran yaitu kelompok pengeluaran makanan, minuman, dan tembakau (-0,14 persen),transportasi (0,09 persen), serta rekreasi,olahraga, dan budaya (-0,19 persen).

Sementara empat kelompok pengeluaran lainnya mengalami peningkatan IKRT dan dua kelompok pengeuaran lainnya tidak mengalami perubahan IKRT dibandingkan bulan sebelumnya.

Sedangkan nilai tukar usaha rumah tangga pertanian (NTUP) Provinsi Maluku pada September 2021 mengalami penurunan sebesar 0,39 persen dibanding Agustus 2021, yaitu dari 108,30 menjadi 107,87.

Pewarta: John Soplanit

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021