Ambon (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku mencatat nilai tukar petani (NTP) di daerah tersebut pada Agustus 2021 sebesar 102,43 atau naik 0,71 persen dibanding Juli 2021, yang tercatat sebesar 101,71.
"Peningkatan NTP disebabkan oleh indeks harga hasil pertanian yang tercatat meningkat sebesar 1,16 persen melampaui peningkatan indeks yang dibeli petani sebesar 0,45 persen," kata Kepala BPS Provinsi Maluku, Asep Riyadi, di Ambon, Kamis.
Ia menjelaskan, terdapat dua subsektor yang mengalami peningkatan NTP, yaitu subsektor tanaman perkebunan rakyat (2,37 persen), dan subsektor perikanan (0,44 persen).
Sementara tiga subsektor lainnya mengalami penurunan NTP, yaitu subsektor tanaman pangan (-0,75 persen), subsektor hortikultura (-1.00 persen), dan subsektor peternakan (-1,19 persen).
Indeks NTP merupakan perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani, dan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar dari harga produk pertanian dengaN harga barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan daya beli atau daya tukar petani.
"NTP tertinggi terjadi di Provinsi Riau sebesar 136,74 dan NTP terendah terjadi di Provinsi Bali 92,88, sedangkan Provinsi Maluku berada pada urutan ke 21 dari 34 provinsi dengan NTP sebesar 102,43," ujarnya.
Ia menambahkan berdasarkan pemantauan harga-harga di perdesaan di 42 kecamatan di Maluku pada Agustus 2021, secara rata-rata mengalami peningkatan sebesar 0,71 persen dibanding bulan sebelumnya.
Pada Agustus 2021 terjadi peningkatan indeks konsumen rumah tangga, atau IKRT, sebesar 0,48 persen. Peningkatan IKRT ini disebabkan oleh meningkatnya enam kelompok pengeluaran, yaitu pengeluaran makanan, minuman, dan tembakau (0,66 persen), pakaian dan alas kaki (0,13 persen), perumahan, air listrik dan bahan bakar lainnya sebesar (0,08 persen), perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rumah tangga (0,38 persen), kesehatan (0,35 persen), serta perawatan pribadi dan jasa lainnya (0,06 persen).
Sementara itu, kelompok pengeluaran transportasi serta rekreasi, olahraga, dan budaya mengalami penurunan IKRT dibanding bulan sebelumnya.
Sedangkan nilai tukar usaha rumah tangga pertanian (NTUP) Provinsi Maluku pada Agustus 2021 mengalami peningkatan sebesar 1,03 persen dibanding Juli 2021, yaitu dari 107,19 menjadi 108,30.