Ambon (ANTARA) - Balai Karantina Ikan, Hewan, dan Tumbuhan (BKHIT) Maluku mengintensifkan pengujian laboratorium terhadap sejumlah komoditas ikan untuk mendeteksi virus berbahaya yang berpotensi mengancam sektor perikanan di wilayah tersebut.

Kepala BKHIT Maluku Willy Indra Yunan di Ambon, Senin, mengatakan pengujian dilakukan terhadap ikan seperti kerapu, raja bau, dan kakaktua untuk mendeteksi penyakit ikan karantina, khususnya Viral Nervous Necrosis (VNN) dan Megalocytivirus.

"Pengujian laboratorium ini merupakan langkah penting untuk memastikan ikan dalam kondisi sehat dan memenuhi persyaratan sebelum dilalulintaskan sesuai ketentuan perkarantinaan," katanya.

Ia menjelaskan pengujian tersebut merupakan bagian dari deteksi dini untuk mencegah masuk dan tersebarnya hama dan penyakit ikan karantina yang dapat merugikan pelaku usaha serta mengganggu ekosistem laut.

Menurut dia, VNN merupakan penyakit virus yang menyerang sistem saraf ikan dan dapat menyebabkan kematian massal, terutama pada fase larva dan benih.

Sementara itu, Megalocytivirus dapat menyebabkan infeksi sistemik yang berujung pada tingginya angka kematian pada berbagai jenis ikan.

"Megalocytivirus dikenal sebagai virus yang sangat berbahaya karena dapat menyebar dengan cepat dan menyerang berbagai jenis ikan laut maupun air tawar," ujar Willy. 

Ia menambahkan pengujian dilakukan secara rutin dengan metode terstandar untuk memastikan hasil yang akurat.

Selain itu, pengawasan terhadap lalu lintas komoditas perikanan juga diperkuat untuk memastikan produk yang beredar aman dan bebas dari penyakit.

Hasil pengujian menunjukkan ikan di wilayah Maluku tidak terpapar virus berbahaya seperti VNN dan Megalocytivirus.

"Melalui langkah ini, kami ingin memberikan jaminan kepada masyarakat dan pelaku usaha bahwa komoditas perikanan dari Maluku aman, sehat, dan layak untuk dikonsumsi maupun diperdagangkan," ucap Willy. 

BKHIT Maluku menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan pengujian sebagai bagian dari perlindungan sumber daya perikanan.



Pewarta: Ode Dedy Lion Abdul Azis
Editor : Luqman Hakim

COPYRIGHT © ANTARA 2026