Kepolisian Daerah (Polda), Maluku Utara (Malut) mengintensifkan pelayanan psikologi terhadap anak terdampak COVID-19 yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia termasuk wilayah Malut.
Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol Adip Rojikan di Ternate, Kamis, mengatakan, untuk wilayah Polda Malut, pelayanan psikologi terhadap anak terdampak COVID-19 ini, melibatkan TNI-Polri dan stakeholder terkait memberi layanan bantuan psikologis, konseling dan menyalurkan bantuan sosial (bansos) mulai dari keperluan sekolah, rumah tangga dan kesehatan.
"Semoga dengan kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi yang menerima khususnya bagi anak yatim, piatu maupun yatim piatu akibat korban COVID -19," ujarnya.
Di Malut, pelayanan psikologi terhadap anak terdampak COVID-19 dihadiri oleh Kapolda Malut Irjen Pol Risyapudin Nursin, didampingi sejumlah pejabat utama Polda Malut dan Korem 152/Babullah bertempat di Mako Sat Brimobda Kelurahan Akehuda.
Dia memaparkan, di tengah Pandemi COVID-19 sudah ada 25.000 anak yang menjadi yatim, piatu, maupun yatim piatu. Bahkan, dari jumlah itu diantaranya ada anak-anak dari personel TNI-Polri yang orang tuanya harus gugur saat berada di garis terdepan menangani virus corona.
"Dalam kesempatan ini kita mendoakan saudara yang gugur dalam menghadapi pandemi ini. Semoga diberikan tempat terbaik di sisi-Nya dan selalu diterima amal ibadahnya," ujarnya.
Oleh sebab itu, dia mengakui, Kapolri menekankan bahwa dukungan psikososial ini harus dilakukan secara berkelanjutan, dengan melakukan mapping potensi dan bakat anak-anak, kegiatan konseling tatap muka baik secara langsung maupun tidak langsung dengan pemanfaatan teknologi yakni Hotline Center Polri juga pengembangan aplikasi e-psikologi Polri untuk eksternal khususnya konseling anak serta lakukan pemantauan terhadap tumbuh kembang anak sehingga sesuai dengan potensi dan bakat yang ada.
Sehingga, semua niat baik dan dukungan ini berdasarkan azas Salus Populi Suprema Lex Esto atau keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi yang tentunya ini kita lakukan secara terus menerus dan berkelanjutan.
Untuk itu, Polri bersama dengan seluruh pihak yang terlibat memberikan dukungan Psikososial serentak di 34 Provinsi kepada balita, anak-anak, remaja, dan kelompok disabilitas sebanyak 2.333 orang. Yang terdiri dari 2.138 anak-anak, 195 kelompok disabilitas, dan 48 orang tua pendamping. Selain itu, telah dibuka pula layanan konseling psikologis bagi orang tua pendamping.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021
Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol Adip Rojikan di Ternate, Kamis, mengatakan, untuk wilayah Polda Malut, pelayanan psikologi terhadap anak terdampak COVID-19 ini, melibatkan TNI-Polri dan stakeholder terkait memberi layanan bantuan psikologis, konseling dan menyalurkan bantuan sosial (bansos) mulai dari keperluan sekolah, rumah tangga dan kesehatan.
"Semoga dengan kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi yang menerima khususnya bagi anak yatim, piatu maupun yatim piatu akibat korban COVID -19," ujarnya.
Di Malut, pelayanan psikologi terhadap anak terdampak COVID-19 dihadiri oleh Kapolda Malut Irjen Pol Risyapudin Nursin, didampingi sejumlah pejabat utama Polda Malut dan Korem 152/Babullah bertempat di Mako Sat Brimobda Kelurahan Akehuda.
Dia memaparkan, di tengah Pandemi COVID-19 sudah ada 25.000 anak yang menjadi yatim, piatu, maupun yatim piatu. Bahkan, dari jumlah itu diantaranya ada anak-anak dari personel TNI-Polri yang orang tuanya harus gugur saat berada di garis terdepan menangani virus corona.
"Dalam kesempatan ini kita mendoakan saudara yang gugur dalam menghadapi pandemi ini. Semoga diberikan tempat terbaik di sisi-Nya dan selalu diterima amal ibadahnya," ujarnya.
Oleh sebab itu, dia mengakui, Kapolri menekankan bahwa dukungan psikososial ini harus dilakukan secara berkelanjutan, dengan melakukan mapping potensi dan bakat anak-anak, kegiatan konseling tatap muka baik secara langsung maupun tidak langsung dengan pemanfaatan teknologi yakni Hotline Center Polri juga pengembangan aplikasi e-psikologi Polri untuk eksternal khususnya konseling anak serta lakukan pemantauan terhadap tumbuh kembang anak sehingga sesuai dengan potensi dan bakat yang ada.
Sehingga, semua niat baik dan dukungan ini berdasarkan azas Salus Populi Suprema Lex Esto atau keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi yang tentunya ini kita lakukan secara terus menerus dan berkelanjutan.
Untuk itu, Polri bersama dengan seluruh pihak yang terlibat memberikan dukungan Psikososial serentak di 34 Provinsi kepada balita, anak-anak, remaja, dan kelompok disabilitas sebanyak 2.333 orang. Yang terdiri dari 2.138 anak-anak, 195 kelompok disabilitas, dan 48 orang tua pendamping. Selain itu, telah dibuka pula layanan konseling psikologis bagi orang tua pendamping.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021