Ambon (ANTARA) - Kota Ambon, Provinsi Maluku menerima Dana Desa sebesar Rp33,81 miliar pada tahun 2025 untuk 30 desa dan negeri.
“Tahun ini Kota Ambon menerima alokasi sebesar Rp33,81 miliar atau mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2024 yang sebesar Rp32.25 miliar,“ kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Masyarakat Desa (DP3AMD) Kota Ambon, Meggy Lekatompessy, di Ambon, Selasa.
Ia mengatakan, besaran Dana Desa untuk setiap desa dan negeri berbeda-beda, disesuaikan dengan jumlah penduduk dan luas wilayah.
Dari 30 desa dan negeri setidaknya ada sejumlah desa yang menerima dana yang lebih besar dibandingkan desa lainnya, yakni Batu Merah dan Passo. Negeri Batu Merah di Kecamatan Sirimau mendapatkan pagu Dana Desa terbesar yakni Rp3,74 miliar, dan Negeri Passo di Kecamatan Baguala sebesar Rp1,77 miliar.
Sementara itu, alokasi dana terkecil diterima oleh Negeri Naku di Kecamatan Leitimur Selatan dengan jumlah Rp641,3 juta.
Terdapat empat formula untuk menentukan besaran alokasi Dana Desa, yakni berdasarkan jumlah penduduk, jumlah warga miskin, luas wilayah, dan indeks kesulitan geografis di masing-masing desa.
Anggaran tersebut akan diberikan sesuai dengan kriteria desa, yakni jumlah penduduk sebesar 35 persen, jumlah penduduk miskin 25 persen, bobot luas wilayah 10 persen dan indeks kesulitan.
Sedangkan empat prioritas penggunaan Dana Desa yakni pendataan desa, pemetaan potensi dan sumber daya, pengembangan teknologi informasi dan komunikasi. Kemudian pengembangan desa wisata, lalu ketahanan pangan dan pencegahan stunting atau kekerdilan, dan terakhir desa inklusif untuk meningkatkan interaksi perempuan desa serta mewujudkan kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif.
"Saat ini kita sementara berproses dengan verifikasi APBDes bagi yang sudah menetapkan APBDes, dan masih ada desa yang belum penetapan APBDes sehingga ketika seluruh rampung baru dilakukan pencairan dana desa tahap pertama," katanya.