Ternate (ANTARA) - Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum menggelar pelatihan teknis indikasi geografis yang diikuti oleh perwakilan dari berbagai kantor wilayah (kanwil) di Indonesia, termasuk Kanwil Kemenkum Maluku Utara (Malut).
Pelatihan ini sangat urgen sehingga Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir mengutus tim pelayanan kekayaan intelektual (KI) yakni Kabid Pelayanan KI, Zulfikar Gailea, Analis KI Madya, Mohammad Ikbal, dan Analis KI Muda Muhammad Iqbal dan Suhaemi Junaidi.
Argap Situngkit mengatakan bahwa indikasi geografis berperan penting dalam mendukung ekonomi dan pariwisata sebuah wilayah. Untuk itu dirinya berharap agar para peserta dapat mengimplementasikan ilmunya guna mendorong peningkatan pendaftaran indikasi geografis di Malut. Terlebih Malut memiliki potensi IG seperti Pala Patani, Pisang Mulu Bebe, Tenun Koloncucu, Anggrek Wayabula, dan Pala Ternate.
“Semoga pelatihan indikasi geografis dapat memberi pengetahuan dan informasi guna akselerasi pelindungan IG di Maluku Utara,” tutur Argap Situngkir dalam keterangannya, Senin (5/5).
Direktur Teknologi Informasi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum, Ika Ahyani Kurniawati dalam sambutannya mengatakan, pelindungan IG bukan sekadar prosedur administratif, melainkan bagian dari ekosistem ekonomi dan budaya.
“Pelindungan indikasi geografis membuka peluang bagi masyarakat lokal untuk memperoleh manfaat ekonomi langsung dari produk asli daerah, sekaligus meningkatkan daya saing produk nasional di pasar global. Sertifikasi IG juga terbukti meningkatkan nilai jual produk dan perluasan peluang ekspor,” ujar Ika secara virtual.
Selanjutnya, Kepala BPSDM, Gusti Ayu Putu Suwardani mengatakan bahwa pelatihan ini merupakan hasil kolaborasi antara BPSDM dan DJKI untuk meningkatkan profesionalisme ASN di bidang IG dan mendukung daya saing nasional.