DPD Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Maluku Utara (Malut) menilai rencana pemerintah menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) satu persen harusnya mempertimbangkan waktu yang tepat, karena berdampak ke daya beli masyarakat.

"Jika menaikkan PPN satu persen pada April 2022,  maka sangat berdampak terhadap daya beli masyarakat khususnya di Indonesia bagian Timur. Apalagi, kita mengetahui bersama harga produk di Indonesia Timur adalah lebih tinggi di banding Indonesia bagian Barat maupun Tengah mengacu dengan penambahan cost delivery ratio yang pelaku usaha harus tanggung. Pada April 2022 juga kita memasuki Ramadhan dan ldul Fitri  2022, di mana pada momentum itu dipastikan meningkatnya permintaan dari masyarakat," kata Ketua DPD Aprindo Malut, Abdurahman Lahabato di Ternate, Selasa.

Sehingga, atas dasar point point' di atas, pihaknya mengusulkan adanya sikap dan pandangan dari masing-masing DPD Aprindo sehingga DPP bisa menjembatani pandangan atau saran dari DPD serta menjadi nilai dan inputan terhadap pemerintah.

Kendati demikian, pajak adalah salah satu penerimaan negara terbesar terhadap APBN, sehingga semua komponen dan stakeholder diharapkan mendukung pemerintah untuk memaksimalkan penerimaan negara dari sektor pajak.

Selain itu, terkait dengan hal tersebut, rencana pemerintah untuk menaikan PPN 10 persen menjadi 11 persen pada April 2022, sehingga DPD Aprindo Malut tidak memiliki alasan lain kecuali memberi dukungan atas rencana Pemerintah tersebut, karena saat yang bersamaan Pengusaha Ritel akan melakukan langkah penyesuaian internal agar tidak berefek pada daya beli masyarakat.

Sebelumnya, mengantisipasi kelangkaan kebutuhan minyak goreng dalam beberapa hari belakangan untuk stok masih belum mempengaruhi, menyusul adanya pembatasan jatah yang diberikan kepada sejumlah ritel di Malut.

"Dari laporan anggota Aprindo saat ini stok tidak bermasalah, akan tetapi sudah mulai terjadi pengurangan jatah saat adanya permintaan dari sejumlah gerai di Malut, karena sejumlah pengusaha saat menyampaikan permintaan tetapi mulai dibatasi jatahnya," katanya.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021