Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku melalui vaksinasi massal dan bakti sosial dalam program Adhyaksa Kejati Maluku Peduli, Sehat, dan Bahagia telah melakukan vaksinasi kepada 8.507 warga di berbagai lokasi.

"Sedangkan untuk penyaluran aneka bahan kebutuhan pokok kepada masyarakat selama pandemi COVID-19 tahun ini telah disalurkan 8.792 paket," kata Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku Wahyudi Kareba di Ambon, Senin.

Mereka yang telah mengikuti vaksinasi dan menerima bantuan tersebut, tersebar di Pulau Ambon, Pulau Buru, Pulau Saparua (Maluku Tengah), serta Kabupaten Kepulauan Aru.

Umumnya, daerah-daerah yang menjadi sasaran kegiatan vaksinasi massal serta bakti sosial itu, wilayah yang capaian vaksinasinya tergolong rendah.

Kegiatan Adhyaksa Kejati Maluku Peduli, Sehat, dan Bahagia ini, kata dia, juga lewat kerja sama dengan pemerintah daerah dan Dinas Kesehatan, serta instansi terkait.

Ia mencontohkan saat vaksinasi di Negeri Haria, Kecamatan Saparua (Maluku Tengah) pada November 2021, Kajati Maluku Undang Mugapol bersama Pangkoarmada III, Kabinda Maluku, dan Wakil Bupati Maluku Tengah, masing-masing beserta jajarannya, menghadiri kegiatan tersebut.

"Sama halnya dengan kegiatan serupa di Namlea, Kabupaten Buru maupun Kabupaten Kepulauan Aru juga dilakukan kerja sama antara Kejati Maluku dengan Kabinda dan pemerintah daerah setempat," ucap dia.

Dia menambahkan masih rendahnya pencapaian vaksinasi oleh pemerintah di daerah Maluku akibat berbagai faktor, salah satunya kondisi geografis berupa pulau-pulau besar dan kecil.

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021