• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News ambon
Kamis, 22 Mei 2025
Antara News ambon
Antara News ambon
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • LKBN Antara dan PT Digivla Indonesia akhiri kerja sama media monitoring "Antara Insight"

      LKBN Antara dan PT Digivla Indonesia akhiri kerja sama media monitoring "Antara Insight"

      26 Juni 2024 11:32

      Anggota Polri ukir prestasi di Rochester Institute of Technology Dubai

      Anggota Polri ukir prestasi di Rochester Institute of Technology Dubai

      16 Juni 2024 11:47

      Kantor Berita ANTARA resmikan kantor operasional di Ibu Kota Nusantara

      Kantor Berita ANTARA resmikan kantor operasional di Ibu Kota Nusantara

      6 Juni 2024 08:45

      Liga Jerman - Leverkusen perpanjang dominasi di puncak klasemen

      Liga Jerman - Leverkusen perpanjang dominasi di puncak klasemen

      11 Desember 2023 06:06

      Diikuti 1.300 mobil, kontes modifikasi Daihatsu Dress Up e-Challenge kembali digelar

      Diikuti 1.300 mobil, kontes modifikasi Daihatsu Dress Up e-Challenge kembali digelar

      12 November 2023 07:44

  • Maluku
    • Pemuda Maluku lolos ajang wirausaha pemula  nasional

      Pemuda Maluku lolos ajang wirausaha pemula nasional

      24 Oktober 2024 19:38

      Forkopimda Maluku bentangkan bendera Merah Putih di dasar laut Teluk Ambon

      Forkopimda Maluku bentangkan bendera Merah Putih di dasar laut Teluk Ambon

      16 Agustus 2024 18:28

      Bakti sosial Kajati Maluku di Pulau Buru salurkan bantuan  perikanan

      Bakti sosial Kajati Maluku di Pulau Buru salurkan bantuan perikanan

      3 Juli 2024 20:41

      Pemprov Maluku pusatkan Shalat Idul Adha di Masjid Raya Al Fatah  Ambon

      Pemprov Maluku pusatkan Shalat Idul Adha di Masjid Raya Al Fatah Ambon

      17 Juni 2024 10:32

      Penjaga Laut buka donasi untuk transplantasi terumbu karang di Maluku

      Penjaga Laut buka donasi untuk transplantasi terumbu karang di Maluku

      6 Juni 2024 09:19

  • Metro Amboina
    • Pemkot Ambon optimis tingkatkan layanan melalui Mall pelayanan publik

      Pemkot Ambon optimis tingkatkan layanan melalui Mall pelayanan publik

      15 Mei 2025 18:06

      Wali Kota Ambon ajak ASN maknai perjuangan  pahlawan Pattimura

      Wali Kota Ambon ajak ASN maknai perjuangan pahlawan Pattimura

      15 Mei 2025 18:02

      Ambon raih penghargaan penampilan seni terbaik pada pameran Apeksi di Surabaya

      Ambon raih penghargaan penampilan seni terbaik pada pameran Apeksi di Surabaya

      11 Mei 2025 12:00

      Tiga mobil dan satu rumah terbakar di Ambon

      Tiga mobil dan satu rumah terbakar di Ambon

      11 Februari 2025 13:21

      DPRD Ambon minta Dishub siapkan rekayasa lalu lintas jelang Natal

      DPRD Ambon minta Dishub siapkan rekayasa lalu lintas jelang Natal

      13 Desember 2024 15:58

  • Hukum
    • Kemenag Maluku sosialisasikan aplikasi Sindi permudah layanan perizinan WNA

      Kemenag Maluku sosialisasikan aplikasi Sindi permudah layanan perizinan WNA

      6 jam lalu

      Kejagung periksa mantan  Dirut Sritex Iwan Lukminto sebagai saksi

      Kejagung periksa mantan Dirut Sritex Iwan Lukminto sebagai saksi

      13 jam lalu

      Kapolri  tunjuk dua kapolda baru dalam mutasi 67 perwira

      Kapolri tunjuk dua kapolda baru dalam mutasi 67 perwira

      17 jam lalu

      Anggota DPR  minta polisi bongkar kasus grup inses sampai tuntas

      Anggota DPR minta polisi bongkar kasus grup inses sampai tuntas

      18 jam lalu

      Menkop Budi  Arie sambangi KPK bahas pencegahan korupsi

      Menkop Budi Arie sambangi KPK bahas pencegahan korupsi

      18 jam lalu

  • Ekonomi
    • Telkomsat hadirkan internet satelit wilayah 3T di Malut dukung transformasi digital

      Telkomsat hadirkan internet satelit wilayah 3T di Malut dukung transformasi digital

      10 jam lalu

      INPEX tandatangani Heads of Agreements  pasokan LNG dan Gas Bumi dengan tiga BUMN

      INPEX tandatangani Heads of Agreements pasokan LNG dan Gas Bumi dengan tiga BUMN

      11 jam lalu

      Presiden: Anggaran Impor BBM 40 miliar USD bisa digunakan untuk pendidikan

      Presiden: Anggaran Impor BBM 40 miliar USD bisa digunakan untuk pendidikan

      13 jam lalu

      Presiden Prabowo buka konvensi migas terbesar se-Asia Tenggara

      Presiden Prabowo buka konvensi migas terbesar se-Asia Tenggara

      13 jam lalu

      Menko AHY:  RI siap bentuk agenda pembangunan berkelanjutan dan adil

      Menko AHY: RI siap bentuk agenda pembangunan berkelanjutan dan adil

      17 jam lalu

  • Artikel
    • Ketika doa di  talang emas Ka'bah bersemi

      Ketika doa di talang emas Ka'bah bersemi

      17 jam lalu

      Mengibarkan  bendera perang melawan konten tak bermoral

      Mengibarkan bendera perang melawan konten tak bermoral

      17 jam lalu

      Ikhtiar  memutus kongkalikong peradilan dengan Smart Majelis

      Ikhtiar memutus kongkalikong peradilan dengan Smart Majelis

      18 jam lalu

      Menolak  jalan pintas, menyongsong jalan kebangkitan

      Menolak jalan pintas, menyongsong jalan kebangkitan

      20 Mei 2025 10:24

      RUU KUHAP:  Melindungi advokat sebagai kunci penegakan keadilan

      RUU KUHAP: Melindungi advokat sebagai kunci penegakan keadilan

      16 Mei 2025 13:04

  • Kesra
    • Polairud  edukasi nelayan di perairan Ternate-Tidore

      Polairud edukasi nelayan di perairan Ternate-Tidore

      14 jam lalu

      Pemkab Halmahera Selatan  komitmen tuntaskan jalan hotmix di kawasan 3T

      Pemkab Halmahera Selatan komitmen tuntaskan jalan hotmix di kawasan 3T

      17 jam lalu

      Polairud Malut sosialisasi keselamatan pelayaran

      Polairud Malut sosialisasi keselamatan pelayaran

      17 jam lalu

      KJRI:  Tiga WNI ditahan di Arab Saudi diduga terlibat haji ilegal

      KJRI: Tiga WNI ditahan di Arab Saudi diduga terlibat haji ilegal

      18 jam lalu

      Mensos  jamin layanan di sentra berjalan seiring dengan Sekolah Rakyat

      Mensos jamin layanan di sentra berjalan seiring dengan Sekolah Rakyat

      18 jam lalu

  • Tetangga
    • Kanwil Kemenkum Dukung Optimalisasi Peningkatan Jaminan Pendaftaran Layanan Fidusia

      Kanwil Kemenkum Dukung Optimalisasi Peningkatan Jaminan Pendaftaran Layanan Fidusia

      6 Mei 2025 18:39

      BPSDM Kemenkum gelar pelatihan teknis Indikasi Geografis

      BPSDM Kemenkum gelar pelatihan teknis Indikasi Geografis

      6 Mei 2025 18:37

      Kanwil Kemenkum Malut dorong sinergi dan kolaborasi antar jajaran hukum

      Kanwil Kemenkum Malut dorong sinergi dan kolaborasi antar jajaran hukum

      6 Mei 2025 18:33

      Kakanwil Kemenkum Malut dorong jajarannya tingkatkan pelayanan masyarakat menuju WBBM

      Kakanwil Kemenkum Malut dorong jajarannya tingkatkan pelayanan masyarakat menuju WBBM

      6 Mei 2025 18:31

      ASN harus punya pola pikir majukan organisasi dan pelayanan publik

      ASN harus punya pola pikir majukan organisasi dan pelayanan publik

      3 Mei 2025 18:05

  • Polkam
    • Anggota DPR meminta pemerintah perjelas narasi program 3 juta rumah

      Anggota DPR meminta pemerintah perjelas narasi program 3 juta rumah

      17 jam lalu

      Presiden Prabowo akan buka konvensi Indonesian Petroleum Association 2025

      Presiden Prabowo akan buka konvensi Indonesian Petroleum Association 2025

      18 jam lalu

      Kemenko  Polkam dukung upaya penyelesaian masalah ojek daring

      Kemenko Polkam dukung upaya penyelesaian masalah ojek daring

      18 jam lalu

      Wapres Gibran hingga Menpora hadiri "fun football" PP Pemuda Muhammadiyah

      Wapres Gibran hingga Menpora hadiri "fun football" PP Pemuda Muhammadiyah

      21 jam lalu

      Anggota DPR: Kopdes Merah Putih hidupkan semangat berkoperasi

      Anggota DPR: Kopdes Merah Putih hidupkan semangat berkoperasi

      22 jam lalu

  • DPRD Maluku
    • DPRD Maluku duga ada proyek reboisasi fiktif

      DPRD Maluku duga ada proyek reboisasi fiktif

      10 jam lalu

      Legislator: Pengelolaan Pasar Mardika harus profesional

      Legislator: Pengelolaan Pasar Mardika harus profesional

      21 jam lalu

      DPRD agendakan pemanggilan Panca Karya terkait perusakan makam tua

      DPRD agendakan pemanggilan Panca Karya terkait perusakan makam tua

      15 Mei 2025 07:16

      Gubernur Maluku sebut rekomendasi LKPJ DPRD jadi catatan kritis

      Gubernur Maluku sebut rekomendasi LKPJ DPRD jadi catatan kritis

      29 April 2025 07:20

      Legislator: Warga diberdayakan bangun jaringan air  bersih

      Legislator: Warga diberdayakan bangun jaringan air bersih

      12 April 2025 18:25

  • Feature
    • Lenny Sitorus , sang-wanita penakluk lautan Maluku

      Lenny Sitorus , sang-wanita penakluk lautan Maluku

      21 April 2025 20:38

      Tradisi pemersatu di Maluku itu bernama "bakupukul manyapu"

      Tradisi pemersatu di Maluku itu bernama "bakupukul manyapu"

      10 April 2025 16:25

      Merawat kearifan hutan sagu Negeri Rutong wujudkan ketahanan  pangan

      Merawat kearifan hutan sagu Negeri Rutong wujudkan ketahanan pangan

      9 Februari 2025 04:35

      Eksistensi masyarakat Tionghoa di bumi Pela Gandong  Maluku

      Eksistensi masyarakat Tionghoa di bumi Pela Gandong Maluku

      2 Februari 2025 15:39

      Kolaborasi PLN Maluku hadirkan energi bersih di daerah 3T dan kepulauan

      Kolaborasi PLN Maluku hadirkan energi bersih di daerah 3T dan kepulauan

      28 Oktober 2024 06:49

  • Foto
    • Kebakaran hanguskan tiga mobil di Ambon

      Kebakaran hanguskan tiga mobil di Ambon

      Selasa, 11 Februari 2025 12:54

      Anomali Cafe hadir di Ternate

      Anomali Cafe hadir di Ternate

      Jumat, 27 Desember 2024 21:00

      Pembangkit Listrik Tenaga Surya

      Pembangkit Listrik Tenaga Surya

      Selasa, 5 November 2024 7:28

      Deputi BPJS Kesehatan wilayah IX kunjungi Antara Maluku

      Deputi BPJS Kesehatan wilayah IX kunjungi Antara Maluku

      Selasa, 17 September 2024 13:48

      Arus mudik lebaran 2024 di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate

      Arus mudik lebaran 2024 di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate

      Sabtu, 6 April 2024 16:21

  • Video
    • Ribuan pencari kerja serbu Maluku Utara Job Fair 2025 di Ternate

      Ribuan pencari kerja serbu Maluku Utara Job Fair 2025 di Ternate

      Selasa, 20 Mei 2025 20:46

      Ini alasan polisi amankan 27 warga Halmahera Timur saat lakukan aksi

      Ini alasan polisi amankan 27 warga Halmahera Timur saat lakukan aksi

      Senin, 19 Mei 2025 20:41

      Kejaksaan Negeri Ambon sita Rp1 miliar dari manajer PT Dok Waiame

      Kejaksaan Negeri Ambon sita Rp1 miliar dari manajer PT Dok Waiame

      Senin, 19 Mei 2025 17:17

      Pemprov Maluku gelar pemutihan pajak kendaraan, berlaku mulai hari ini

      Pemprov Maluku gelar pemutihan pajak kendaraan, berlaku mulai hari ini

      Kamis, 15 Mei 2025 11:10

      Remaja Ternate yang hilang di Gunung Gamalama ditemukan selamat

      Remaja Ternate yang hilang di Gunung Gamalama ditemukan selamat

      Kamis, 15 Mei 2025 1:05

Kejari Ternate tetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi dana vaksinasi COVID-19

Jumat, 20 Oktober 2023 17:24 WIB

Kejari Ternate tetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi dana vaksinasi COVID-19

Kejari Ternate tetapkan Fatimah alias F selaku Bendahara Pengeluaran Dinas Kesehatan Kota Ternate tahun 2021, Hartati berinisial HAD selaku Kepala Sub Bagian Keuangan Dinas Kesehatan Kota Ternate tahun 2021 dan Andi alias AM selaku Pejabat Pembuat Komitmen di Dinas Kesehatan Kota Ternate, Jumat (19/10/2023). ANTARA/Abdul Fatah (Abdul Fatah)

Ternate (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate, Maluku Utara (Malut) menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana vaksinasi COVID-19 di Dinas Kesehatan Kota Ternate tahun anggaran 2021 dengan kerugian negara Rp700 juta.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Ternate, M. Indra Gunawan saat dihubungi, Jumat, mengatakan ketiga tersangka yakni F selaku Bendahara Pengeluaran Dinas Kesehatan Kota Ternate tahun 2021, HAD selaku Kepala Sub Bagian Keuangan Dinas Kesehatan Kota Ternate tahun 2021, dan AM selaku Pejabat Pembuat Komitmen di Dinas Kesehatan Kota Ternate.

"Hari Jumat ini Tim Penyidik pada Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Ternate telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam belanja Honor Tim Vaksinasi, Belanja Konsumsi Tim Vaksinator, dan Belanja Snack Tim Vaksinator dalam Kegiatan Pengelolaan Upaya Pengurangan Resiko Krisis Kesehatan dan Pasca Krisis Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kota Ternate Tahun Anggaran 2021," katanya. di Ternate, Jumat.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, ketiganya langsung digiring ke Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas III Ternate selama 20 hari ke depan. "Terhadap tiga orang tersangka tersebut dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung mulai tanggal 20 Oktober 2023 sampai dengan tanggal 8 November 2023," jelasnya.

Berdasarkan DPPA SKPD Dinas Kesehatan Kota Temate Tahun Anggaran 2021 Nomor: 1.02.1.02.01.16.24.5.2, kegiatan Pengelolaan Upaya Pengurangan Risiko Krisis Kesehatan dan usai krisis Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kota Ternate Tahun Anggaran 2021 bersumber dari dana hasil refocusing Dana Alokasi Umum (DAU) Pemerintah Kota Ternate Tahun Anggaran 2021 sebesar 8 persen atau sebesar Rp22.469.639.610 dengan yang terealisasi sampai dengan tanggal 31 Desember 2021 adalah sebesar Rp15.834.612.073.

Realisasi anggaran tersebut diantaranya adalah untuk dua kegiatan sebagai berikut yang menjadi fokus penyidikan yakni belanja jasa tenaga Kesehatan serta honor tim vaksinator Rp5.403.000.000 dan belanja makanan dan minuman, operasional tim Vaksinasi sebesar Rp4.499.520.000.

"Atas belanja honorarium tim vaksinasi terdapat pencairan honor yang tidak sesuai dengan SK Walikota Ternate tentang Penetapan Tim Vaksinasi dan terdapat honor yang telah dicairkan namun tidak dibayarkan," katanya.

Sementara untuk kegiatan belanja makanan dan minuman operasional tim vaksinasi terdapat pengadaan makan dan snack oleh dua Unit Catering yang dilakukan pemotongan oleh Pejabat Pembuat Komitmen sebesar Rp10.000 per dos, terdapat pekerjaan makan dan snack fiktif di bulan Oktober sampai dengan Desember 2021 serta terdapat kekurangan volume makan dan snack yang disediakan tidak sesuai dengan yang tercantum dalam dokumen surat pesanan dan kontrak.

"Atas hal tersebut ditemukan adanya penyimpangan yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebagaimana Surat Badan pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Maluku Utara No. PE.03.03/SR-1280/PW33/5/2023 tanggal 09 Juni 2023 dan hasil perkembangan penyidikan sebesar Rp 709.721.945," ujarnya.

Peran masing-masing tersangka dalam perkara ini adalah sebagai berikut, tersangka F selaku bendahara Pengeluaran Dinas Kesehatan Kota Ternate Tahun 2021 secara melawan hukum melakukan pengajuan dokumen SPP-LS untuk pencairan dana honor Tim Vaksinasi tanpa dilampirkan dengan kelengkapan dokumen, tidak meneliti kelengkapan dan kebenaran dokumen terhadap pembayaran honor tim vaksinasi dan tidak melakukan serta tidak memastikan pembayaran honor terhadap Tim Vaksinasi telah dibayarkan seluruhnya

Tersangka berinisial HAD selaku Kepala Sub Bagian Keuangan Dinas Kesehatan Kota Ternate tahun 2021 secara melawan hukum tidak melakukan verifikasi terhadap kelengkapan, kebenaran dan kesesuaian jumlah penghitungan dokumen SPP-LS dengan dokumen pendukungnya yang diajukan oleh Bendahara Pengeluaran untuk pencairan dana honor Tim Vaksinasi.

Ia meminta sendiri kepada Bendahara Pengeluaran untuk melakukan tugas pembayaran honor Tim Vaksinasi yang kemudian tidak dibayarkan sepenuhnya dan melakukan pemufakatan jahat dengan Pejabat Pembuat Komitmen untuk mengerjakan makan dan snack atas nama Catering Aris dengan jumlah /kuantitas makan dan snack yang disediakan tidak sesuai dengan dokumen kontrak.

Sementara tersangka berinisial AM selaku Pejabat Pembuat Komitmen secara melawan hukum menerima uang sebesar Rp10.000 dos atas pengadaan makan oleh Catering Aisyah dengan cara harga makan yang awalnya disepakati dengan harga satuan Rp30.000 dos tetapi yang dibayarkan Rp40.000/dos sehingga tersangka meminta kelebihan Rp10.000/ dos diserahkan kepada tersangka dan tersangka melakukan penunjukan langsung terhadap Catering tersangka sendiri yaitu Catering Aris.

Selanjutnya, tersangka memanipulasi harga satuan makanan dan volume dalam kontrak yang faktanya terdapat pekerjaan makan dan snack fiktif di bulan Oktober s/d Desember 2021, serta terdapat kekurangan volume makan dan snack yang disediakan tidak sesuai dengan yang tercantum dalam dokumen surat pesanan dan kontrak," katanya.

Atas perbuatan ketiga tersangka tersebut disangkakan dakwaan primair Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana.

Dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda paling sedikit Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp1 miliar.

"Subsidair Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana dengan ancam Pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 20 tahun dan atau denda paling sedikit Rp50 juta dan paling banyak Rp1 miliar," ujarnya.

Pewarta: Abdul Fatah
Editor : Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2025
  • Whatsapp
  • facebook
  • twitter
  • email
  • pinterest
  • print

Berita Terkait

Kejati Maluku-Kejari Ambon hentikan penuntutan  perkara narkoba

Kejati Maluku-Kejari Ambon hentikan penuntutan perkara narkoba

9 Mei 2025 06:12

BPJAMSOSTEK-Kejari Aru kerja sama penanganan  kepatuhan ketenagakerjaan

BPJAMSOSTEK-Kejari Aru kerja sama penanganan kepatuhan ketenagakerjaan

29 April 2025 16:14

Penyidik Polres Buru serahkan tersangka kasus percobaan pemerkosaan ke Kejari

Penyidik Polres Buru serahkan tersangka kasus percobaan pemerkosaan ke Kejari

17 April 2025 20:22

Kejari SBT terima pelimpahan berkas tersangka korupsi DD-ADD

Kejari SBT terima pelimpahan berkas tersangka korupsi DD-ADD

9 Maret 2025 11:40

Gakkum Kehutanan  Maluku serahkan 7 tersangka pembalakan liar ke Kejari

Gakkum Kehutanan Maluku serahkan 7 tersangka pembalakan liar ke Kejari

4 Maret 2025 06:10

Kejagung limpahkan  tersangka Tom Lembong ke Kejari Jakpus

Kejagung limpahkan tersangka Tom Lembong ke Kejari Jakpus

14 Februari 2025 12:49

Pemkot-Kejari  Ambon tindaklanjuti kesepakatan bidang perdata dan TUN

Pemkot-Kejari Ambon tindaklanjuti kesepakatan bidang perdata dan TUN

11 Februari 2025 14:39

Kejari eksekusi satu terpidana kasus korupsi dana COVID-19 di Dinkes Ternate

Kejari eksekusi satu terpidana kasus korupsi dana COVID-19 di Dinkes Ternate

25 Januari 2025 20:40

Terpopuler

Harga kopra di Halmahera Utara  capai Rp20.250/kg

Harga kopra di Halmahera Utara capai Rp20.250/kg

Jadwal Liga Jerman:  Tiga tim bersaing amankan empat besar

Jadwal Liga Jerman: Tiga tim bersaing amankan empat besar

BMKG: Cuaca di kota-kota besar umumnya diguyur hujan

BMKG: Cuaca di kota-kota besar umumnya diguyur hujan

Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Lewat Aplikasi JMO kini bisa sampai Rp15 Juta

Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Lewat Aplikasi JMO kini bisa sampai Rp15 Juta

BMKG imbau waspadai cuaca ekstrem di Malut hingga 21 Mei

BMKG imbau waspadai cuaca ekstrem di Malut hingga 21 Mei

Top News

  • Jaksa sita mobil hingga uang Rp1 miliar dalam dugaan korupsi di PT  DPW Ambon

    Jaksa sita mobil hingga uang Rp1 miliar dalam dugaan korupsi di PT DPW Ambon

    21 jam lalu

  • Imran Nahumarury kembali terpilih meraih penghargaan pelatih terbaik Liga I April 2025

    Imran Nahumarury kembali terpilih meraih penghargaan pelatih terbaik Liga I April 2025

    18 Mei 2025 18:29

  • Sayuri bersaudara dipanggil timnas untuk Kualifikasi Piala Dunia zona Asia

    Sayuri bersaudara dipanggil timnas untuk Kualifikasi Piala Dunia zona Asia

    18 Mei 2025 18:26

  • Tim relawan temukan pendaki hilang di Gunung Binaya dalam kondisi meninggal

    Tim relawan temukan pendaki hilang di Gunung Binaya dalam kondisi meninggal

    17 Mei 2025 20:10

  • Malut petik pelajaran dari PSM Makassar usai rekor 112 hari tidak terkalahkan

    Malut petik pelajaran dari PSM Makassar usai rekor 112 hari tidak terkalahkan

    11 Mei 2025 08:42

Antara News ambon
ambon.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Top News
  • Terkini
  • RSS
  • Twitter
  • Facebook
  • Maluku
  • Metro Ambonia
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Kesra
  • Tetangga
  • Polkam
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
notification icon
Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com