Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Maluku melakukan sosialisasi dan penilaian penghargaan Paritrana tahun 2021.

"Tahapan sosialisasi dan penilaian dilakukan setelah terbentuk daerah," kata Plt Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Maluku, Endang Diponegoro, di Ambon, Rabu .

Paritrana Award, merupakan ajang apresiasi kepada pemerintah daerah dan para pelaku usaha yang memiliki komitmen atau pun dukungan terhadap jaminan sosial ketenagakerjaan.

Paritrana Award 2021 akan menilai kapitalisasi potensi atas terbitnya Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021.

"Setiap tahun pemerintah provinsi (Pemprov) Maluku ikut dalam ajang penghargaan ini. Kita berusaha agar Maluku pada 2021 masuk penghargaan," ujar Endang. 

Ia menyatakan, Paritrana award sangat penting karena merupakan salah satu upaya untuk memotivasi berbagai pihak baik pemda maupun pelaku usaha mengimplementasikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Maluku, Mangasa Laorensius Oloan menjelaskan, Paritrana Award merupakan inisiasi dari Pemerintah Republik Indonesia melalui Kemenko-PMK RI bersama BPJS Ketenagakerjaan yang sudah

dimulai sejak tahun 2017. Tujuannya adalah untuk memberikan penghargaan kepada Pemerintah Daerah dan Pelaku Usaha yang dinilai telah mengimplementasikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja dengan baik.

"Kami optimis minimal ada yang masuk ke kancah nasional yakni top tiga tingkat privinsi, kabupaten kota maupun pihak perusahaan," katanya.

Setelah tahapan sosialisasi akan dilanjutkan melalui penilaian dari pemerintah provinsi, kabupaten dan kota, serta perusahaan yang akan diajukan ke tingkat nasional.

Pemilik usaha Toko Pemuda di Kota Ambon, Budi Djunaedi, meraih penghargaan Anugerah Paritrana atau penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan tahun 2020 kategori UKM.

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021