Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ternate menyatakan, kontribusi pendapatan melalui 119 wajib pajak yang investasi di sektor perikanan Maluku Utara (Malut) masih kecil.

"Sesuai hitungan, untuk pajak hasil tangkapan perikanan tergolong kecil karena saat ini masih dibayarkan atau dipungut di daerah tujuan karena hasil perikanan di bawa ke Kota Bitung, Sulawesi Utara," kata Kepala KPP Pratama Ternate, Herry Wirawan di Ternate, Senin.

Menurut dia, dari total penerimaan pajak per tahun sebesar Rp1,3 triliun, ternyata kontribusi penerimaan pajak dari sektor perikanan Malut saat ini  hanya Rp1,3 miliar. 

Pihaknya kata Herry , telah menyampaikan kontribusi sektor perikanan melalui rapat koordinasi (Rakor) dengan pemerintah daerah (pemda) se-Malut bersama Kanwil Kementerian ATR/BPN Malut, BPKP perwakilan Malut, KPP Pratama Ternate dan Tobelo secara daring.

KKP Pratama Ternate saat ini juga menginventarisasi beberapa sektor pajak lama yang sekarang mulai menggeliat kembali seperti hutan dan kayu. 

Sedangkan, Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Malut saat ini ada sekitar 125. Dari 125 IUP, katanya, sekitar 100 wajib pajak pertambangan ada di KPP Pratama Ternate dan sisanya ditangani KPP Pratama Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara. 

Dia mengakui, sektor pertambangan bergeraknya sangat cepat. Beberapa waktu lalu baru 11 yang beroperasi sekarang sudah ada 19 yang beroperasi di smelter IWIP Kabupaten Halmahera Tengah dan lain-lain. Sedangkan, untuk pajak sarang burung walet, tercatat beberapa perusahaan di Kabupaten Kepulauan Sula. Namun, hasilnya belum seberapa.

"Memang kita harus aktif berkoordinasi dengan para wajib pajak tersebut agar mereka mematuhi kewajibannya," tandas Herry.

 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022