Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku menyatakan sebagian masyarakat di negeri atau desa di Maluku memiliki tradisi secara turun temurun melalukan puasa Ramadhan lebih dulu, daripada mengikuti sidang penetapan awal puasa yang dilakukan pemerintah.
“Mereka kan sudah turun temurun dan itu perhitungannya mereka sendiri. Kalau kita sudah secara umum, kalau mereka khusus mengikuti pemahaman mereka sendiri,” kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku, H. Yamin, di Ambon, Kamis.
Menurutnya, apa yang mereka percayai, bukan berarti bertentangan dengan agama, tetapi adalah tradisi yang sudah seharusnya mendahului berdasarkan perhitungan mereka sendiri.
“Kalau kita di Maluku ini kan memang beberapa daerah perhitungannya awal jatuh 1 Ramadhan-nya mereka sudah dahulu puasa. Siapa pun juga kita tidak bisa kembali kepada tatanan kehidupan pada umumnya, karena tidak semua juga melakukan itu,” ucapnya.
Ia menegaskan, apa pun tradisinya, tidak perlu jadi pro dan kontra, yang terpenting adalah menjalankan ibadah puasa Ramadhan, karena itu merupakan kewajiban seluruh umat muslim.
“Kalau kita yang umum mengikuti anjuran pemerintah yaitu kementerian agama, tapi yang paling penting itu adalah mereka menjalankan ibadah puasa, karena puasa itu merupakan kewajiban yang harus dilakukan. Soal perbedaan itu kembalikan kepada masing-masing,” pungkasnya.
Baca juga: Warga Negeri Wakal Maluku Tengah mulai shalat tarawih puasa Ramadhan lebih awal
Sebelumnya, Warga Negeri Wakal, Jazirah Leihitu, Maluku Tengah, mulai Rabu, 30 Maret malam kemarin sudah menjalankan salat tarawih sebagai pertanda dimulainya puasa pertama pada 1443 Hijriah tahun 2022.
Sementara di Negeri Hila, Jazirah Leihitu, Maluku Tengah juga pada malam Kamis (30/3) telah melakukan salat tarawih pertama, dan Jumat sudah mulai berpuasa.
Sementara itu, Berdasarkan keterangan resmi di laman Kementerian Agama, sidang penetapan awal Ramadhan kali ini akan digelar pada Jumat besok, atau 29 Syakban 1443 H.
Baca juga: Disperindagkop sediakan tempat takjil buka puasa bagi pedagang
Jadwal pelaksanaan ini sesuai dengan aturan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), bahwa sidang isbat awal Ramadhan selalu digelar pada tanggal 29 Syakban.
Berbeda dengan pemerintah, Muhammadiyah telah menetapkan awal puasa tahun ini. 1 Ramadhan 2022 jatuh pada tanggal 2 April 2022. Penetapan ini dimuat dalam Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 01/MLM/I.0/E/2022.
Untuk informasi tambahan, umat Islam pada umumnya menggunakan kalender Hijriah, dengan peredaran bulan sebagai acuannya, bahwa dalam kalender Islam dihitung berdasarkan pada pergerakan dengan posisi revolusi bulan mengelilingi bumi yang terkait dengan posisi matahari atau secara umum dikenal dengan pergerakan sinodis bulan dengan batas penampakan awal hilal sebagai permulaan hari dalam hitungan bulan.
Baca juga: Tradisi "Bantai Adat" di Jambi, daging dari ratusan kerbau terjual dalam empat jam
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022