Manajemen PT. Pertamina MOR VIII Maluku–Papua mengimbau para nelayan untuk mendapatkan rekomendasi dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) sehingga mereka bisa dengan mudah membeli BBM di Stasiun Pengisian BBM Umum Nelayan (SPBUN).

"Aktivitas pengisian BBM di SPBUN Tantui masih sangat sedikit jadi para nelayan bisa berkoordinasi dengan DKP di kabupaten/kota untuk mendapatkan rekomendasi," kata Sales Area Manager Retail Pertamina MOR VIII Maluku–Papua, Wilson Edi Wijaya di Ambon, Kamis.

Sehingga mereka ini nantinya bisa mendapatkan layanan pengisian BBM khusus di SPBUN Tantui karena memang masih sangat sepi.

Menurut dia, aktivitas layanan SPBUN Tantui terhadap para nelayan masih sangat sedikit dan hanya sekitar 20-an orang, bahkan data terbaru hanya delapan orang yang dilayani.

"Masyarakat nelayan bisa mendapatkan BBM yang cukup dan sudah tersedia sebagaimana yang telah ditentukan pemerintah, asalkan mereka mengantongi rekomendasi dari DKP kabupaten/kota," ujarnya.

Baca juga: DKP Ambon koordinasi pembelian BBM subdisi nelayan, begini penjelasannya

Saat ini terdapat enam SPBUN di Maluku, yakni di kawasan Tantui, Negeri Tulehu, Kecamatan Salahutu (Pulau Ambon) Kabupaten Maluku Tengah dan sisanya tersebar di Kota Tual serta Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Wilson menambahkan, Pertamina saat ini juga sudah mempersiapkan pertashop yang tersebar pada 17 titik sehingga masyarakat bisa melakukan pengisian BBM untuk kendaraan bermotor mereka di lokasi terdekat dan tidak perlu mengantri di SPBU.

"Penyebarannya di berbagai sudut kota mudah dijangkau dan kualitas bahan bakarnya juga sama dengan yang dijual di SPBU," jelas Wilson.

Baca juga: Pertamina akui SPBU Ambon tidak jual Pertalite di hari Minggu

Sementara anggota komisi III DPRD Maluku, Halimun Sahulatu mengingatkan pihak Pertamina agar ke depannya bisa mendirikan SPBUN di Kabupaten Maluku Tengah dan Kabupaten Seram Bagian Barat.

"Para nelayan di sana juga berharap semoga ada SPBUN di wilayah mereka karena kebanyakan pemukiman penduduk ada di pesisir pantai dan profesi warga sebagai nelayan," katanya.
Para nelayan diimbau mengurus rekomendasi Dinas Kelautan dan Perikanan kabupaten/kota agar bisa dilayani di SPBUN. (7/4) (ANTARA/daniel/)

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022